Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : nurussyam nurussyiam nurussiam
Register : 25-07-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 723/Pid.C/2018/PN Ptk
Tanggal 25 Juli 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RITA MARLITA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NURUSSHAIM
172
  • M e n g a d i l i

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD NURUSSHAIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bukan pasangan yang resmi berada dalam ruangan tertutup;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.250.000,00 (Dua Ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    RITA MARLITA, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD NURUSSHAIM