Ditemukan 4 data
73 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa EKO PUTRA panggilan EKO bin NURWASDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda
EKO bin NURWASDI
17 — 3
Oktober 1991, menurut agama Islam yang dilaksanakan di KABUPATENTANAH DATAR, dihadapan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah yang bernama P3Ndengan Wali Nikah ayah kandung Pemohon II sendiri, disaksikan oleh dua orangsaksi lakilaki yang bernama Nurwasdi dan SAKSI NIKAH II serta mahar berupauang, sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah), tunai;2 Bahwa sebelum menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan;3 Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak terdapat larangan untukmelangsungkan
51 — 5
Saksi Nurwasdi Panggilan Pak Datuak :Bahwa saksi dihadapkan ke persidangan sehubungan dengan perkarapenganiayaan/pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa terhadapseorang anak lakilaki yang bernama Andra Yosa Saputra PanggilanAndra;Bahwa saksi mengetahui kejadian pemukulan terhadap PanggilanAndra dari orang tua korban yang bernama Yosrizal Panggilan Yosdimana kejadian pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa terhadapPanggilan Andra terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2016 sekitarpukul 16.00 Wib bertempat
dilakukan oleh terdakwa terhadapPanggilan Andra terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2016 sekitarpukul 16.00 Wib bertempat di dalam ruang lokal yang sudah tidakdipakai lagi di SDN 02 Barulak Jorong Dalam Nagari BarulakKecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar;Bahwa awal mula saksi mengetahui kejadian ini adalah pada hari sabtutanggal 26 Maret 2015 sekitar pukul 17.00 Wib, sewaktu saksi sedangberada di rumah saksi di telepon oleh Bapak Wali Nagari Barulak danKepala Jorong Dalam Nagari bernama Nurwasdi
Gilang Olla Rahmadhan, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
M. Rofi Afdali Pgl. Ropi Bin M. Taufik
76 — 0
Samsung lipat beserta sim-cardnya;
- 1 (satu) unit handphone Android merek Realme warna biru beserta sim-cardnya;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih dengan nomor Polisi BA 2397 MM;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Nomor 63/Pid.Sus/2023/PN Bsk atas nama Terdakwa EKO PUTRA panggilan EKO bin NURWASDI