Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 31-12-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 411/Pdt.P/2018/PN Bgl
Tanggal 18 Desember 2018 — Pemohon:
Nurzulaila
6414
  • permohonan Pemohon;
  • Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon No. 126/NOT/WNI/CS.TTS/97 tertanggal 17 Juni 1997 yang di keluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Timor Tengah Selatan, yang semula tercantum adalah bertanggal 24 April 2013 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu yang semula tercantum adalah : NURZULAILAH menjadi NURZULAILA
    Pemohon:
    Nurzulaila
    PENETAPANNomor 411/Pdt.P/2018/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang memeriksa perkara perdata Permohonantelah memberikan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan atas namapemohon:Nama > NURZULAILA ;Tempat/ Tgl. Lahir : Bengkulu 11 Oktober 1968;Jenis Kelamin : Perempuan;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;No. telepon >: 0813733289063;Alamat : Ji. Timur Indah 5 C No. 62 Rt 22 Rw. 02 Kel.Sidomulyo Kec.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 1771025110180005 atasnama NURZULAILA, diberi tanda P1;2. Focotopy Kartu Keluarga No. 1771020607090021 atas nama Kepala KeluargaYONDRI, diberi tanda P2;3. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : No. 126/NOR/WNI/CS.TTS/97 tanggal17 Juni 1997 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Dati II Timor Tengah Selatan, diberi tanda P3;4.
    Fotocopy Surat Nikah Nomor : 008/08.IV/ 1989 An YONDRI dan NURZULAILA,diberi tanda P4;Menimbang, bahwa bukti surat P1 sampai dengan P4 tersebut telahdiperiksa dan ternyata seluruhnya telah diberi materai cukup kemudian dicocokkandengan aslinya ternyata sesuai dengan aslinya sehingga dapat dijadikan sebagaibukti surat yang sah;Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut Pemohon telahmengajukan 2 (dua) orang Saksi yaitu ROMZI dan ABDUL GANI NANUNG dimanakedua orang saksi tersebut memberikan keterangan
    telah termasuk dan merupakan bagian yangtidak terpisahkan dalam penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon sebagaimanadiuraikan diatas;Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan surat permohonannya untukmelakukan perubahan/perbaikan nama Pemohon yang tertera dalam Kutipan AktaKelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bengkulu yaitu dari NURZULAILAH menjadi NURZULAILAdengan alasan karena semua dokumen pemohon bernama NURZULAILA
    Pemohon mengajukan permohonan perbaikan namaPemohon pada Akta kelahiran anak Pemohon tersebut karena Pemohon khawatirdengan adanya perbedaan nama tersebut akan menimbulkan masalah dikemudianMenimbang, bahwa atas perbedaan nama Pemohon tersebut sudahsepatutnya dilakukan perbaikan agar tidak menyulitkan anak Pemohon nantinyaHalaman 6 dari 8 halaman Penetapan No.411/Pdt.P/2018/PN Bgldalam melakukan perbuatan hukum sehingga dalam amar penetapan ini disebutkannama Pemohon dari dari NURZULAILAH menjadi NURZULAILA
Register : 10-12-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 31-12-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 410/Pdt.P/2018/PN Bgl
Tanggal 18 Desember 2018 — Pemohon:
GUNAWAN PURA RAHARJA
5017
  • permohonan Pemohon;
  • Menyatakan sah perbaikan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon No. 126/NOT/WNI/CS.TTS/97 tertanggal 17 Juni 1997 yang di keluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Timor Tengah Selatan, yang semula tercantum adalah bertanggal 24 April 2013 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu yang semula tercantum adalah : NURZULAILAH menjadi NURZULAILA