Ditemukan 1 data
BPR AnugerahDharma Yuwana Banyuwangi
Tergugat:
1.Suhariyanti
2.Havis Nutrianti
24 — 0
Diponegoro No. 99, Gambiran, Kabupaten Banyuwangi;
- Menyatakansahdanberhargaagunan/jaminan yang diserahkanPara TergugatkepadaPenggugat,berupatanah dan bangunan SertifikatHakMilik (SHM)Nomor02667 yang berupa sebidang tanah perumahan, terletak di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, sesuai Surat Ukur Nomor 0163/Grajagan/2017, tanggal 31-10-2017, seluas 452 m2, atas nama Havis Nutrianti;
- Menetapkanbahwa
fisik tanah secara langsung serta bila perlu Penggugat menggunakan bantuan dari pihak kepolisian serta pihak lain yang terkait;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa Penggugat berhak mengajukan dan menjual secara lelang atas obyek yang dijaminkan yaitu SertifikatHakMilik (SHM)Nomor02667 yang berupa sebidang tanah perumahan, terletak di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Surat Ukur Nomor 0163/Grajagan/2017, tanggal 31-10-2017, seluas 452 m2, atas nama Havis Nutrianti
Penggugat:
BPR AnugerahDharma Yuwana Banyuwangi
Tergugat:
1.Suhariyanti
2.Havis Nutrianti