Ditemukan 1 data
Nyeit Pho
46 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama Pemohon yang semula bernama NYEIT PHO dirubah menjadi tertulis dan terbaca HERWANTO;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini diterima untuk kemudian untuk kemudian dibuat catatan
Pemohon:
Nyeit Pho