Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-11-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3108 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — KASIM, dkk vs PT NYUNYUR BARU berubah menjadi PT KISMO HANDAYANI,
11061 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KASIM, dkk vs PT NYUNYUR BARU berubah menjadi PT KISMO HANDAYANI,
    SUTIKNO, bertempat tinggal diDusun Soso, RT 01/01, KecamatanGandusari, Kabupaten Blitar;Para Pemohon Kasasi:LawanPT NYUNYUR BARU berubah menjadi PTKISMO HANDAYANI, diwakili oleh TuanSujarwo, selaku Direktur, berkedudukan diDesa Soso, Kecamatan Gandusari,Kabupaten Blitar, dalam hal ini memberi kuasakepada Moh.
    Tuntutan Para Penggugat agar sertifikat hak guna usahatersebut dinyatakan cacat hukum didasarkan pada perbuatan melanggarhukum yang dilakukan oleh Tergugat yaitu PT Nyunyur Baru (sekarangPT Kismo Handayani), sehingga subjek yang menjadi Tergugat adalahbadan hukum privat Perseroan Terbatas dan bukan badan hukum publikatau Pejabat Tata Usaha Negara sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka(6) Undang Undang Peradilan Tata Usaha Negara, oleh karenanyameskipun Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar didudukkan sebagai
    TurutTergugat, hal itu merupakan kedudukan accessoir yang tidak berdirisendiri dan sepenuhnya tergantung pada putusan yang terkait dengankedudukan Tergugat PT Nyunyur Baru (sekarang PT Kismo Handayani)sebagai badan hukum privat; Begitu pula tuntutan agar Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 2/Sosodinyatakan cacat hukum, hal itu sama sekali berbeda dengan tuntutanpembatalan Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara, karena tuntutancacat hukum berkaitan dan tergantung dari putusan perbuatanmelanggar hukum oleh
Register : 13-03-2013 — Putus : 25-02-2009 — Upload : 13-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 733/Pid.B/2008/PN.BLT
Tanggal 25 Februari 2009 — Drs. EDY SUHARTONO, M.Si. bin MOCH. ABDUL JALIL ;
428
  • SK39/HGU/DA/85 tanggal 8 Oktober 1985 PT KISMOHANDAYANTI tersebut mendapat HGU atas tanah bekas perkebunan Nyunyur seluaskurang lebih 368 Ha yang terletak di Kec. Gandusari, Kab.
    SK39/HGU/DA/85 tanggal 8 Oktober 1985 PT KISMOHANDAYANI mendapat HGU atas tanah bekas perkebunan Nyunyur seluas kuranglebih 368 Ha yang terletak di Kec. Gandusari, Kab.
    , jadi kalau ditanya asal tanah dari mana, yadari perkebunan Nyunyur PT.
    Kismo Handayani tidak pernah menyerahkan tanahtersebut.Bahwa wilayah tanah perkebunan Nyunyur baru dengan PT.
    KIsmo Handayani terbagitiga divisi yaitu Perkebunan Nyunyur, Perkebunan Kali Kebo danPerkebunan Bangsri.Bahwa dulu tanah perkebunan tersebut berdasarkan sertifikat lama No. tahun 1975 bernama Perkebunan Nyunyur baru seluas 4.680.000 mkemudian berdasarkan Akta Notaris tahun 1981 dirumah namanyaberganti menjadi PT.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN BLITAR Nomor 371/Pid.B/2016/PN Blt
Tanggal 12 Januari 2017 — PAWIRO PODO Als.MBAH PODO Bin Alm.KARTO WIRYO
10628
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa lahan seluas kurang lebih 20 hektare selama 1 (satu) tahun yang berlokasi di bekas perkebunan Nyunyur (KISMOHANDAYANI) mulai garap 01 Oktober 2012 s/d 01 Oktober 2013 dari sdr. PURNOMO yang ditandatangani oleh penerima sdr.
    Pawiro Podo tertanggal 20 September 2012;- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa lahan seluas kurang lebih 20 hektare selama 1 (satu) tahun yang berlokasi di bekas perkebunan Nyunyur (KISMOHANDAYANI) mulai garap 01 Oktober 2012 s/d 01 Oktober 2013 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari sdr. PURNOMO Sukomulyo 03/01 Gadungan Gandusari saksi ISNUJI serta bermaterai 6.000 dengan 2 (dua) tandatangan;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6.
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa lahan seluas kurang lebih 20hektare selama 1 (satu) tahun yang berlokasi di bekas perkebunan Nyunyur(KISMOHANDAYANI) mulai garap 01 Oktober 2012 s/d 01 Oktober 2013 darisdr. PURNOMO yang ditandatangani oleh penerima sdr.
    Pawiro Podotertanggal 20 September 2012;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa lahan seluas kurang lebih 20hektare selama 1 (satu) tahun yang berlokasi di bekas perkebunan Nyunyur(KISMOHANDAYANI) mulai garap 01 Oktober 2012 s/d 01 Oktober 2013sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dari sdr. PURNOMO Sukomulyo 03/01 Gadungan Gandusari saksi ISNUJI serta bermaterai6.000 dengan 2 (dua) tandatangan;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4.
    Pawiro Podotertanggal 20 September 2012;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa lahan seluas kurang lebih 20hektare selama 1 (satu) tahun yang berlokasi di bekas perkebunan Nyunyur(KISMOHANDAYANI) mulai garap 01 Oktober 2012 s/d 01 Oktober 2013sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dari sdr.
    Pawiro Podotertanggal 20 September 2012; 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa lahan seluas kurang lebih 20hektare selama 1 (satu) tahun yang berlokasi di bekas perkebunan Nyunyur(KISMOHANDAYANI) mulai garap 01 Oktober 2012 s/d 01 Oktober 2013sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dari sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa lahan seluas kurang lebih 20hektare selama 1 (satu) tahun yang berlokasi di bekas perkebunan Nyunyur(KISMOHANDAYANI) mulai garap 01 Oktober 2012 s/d 01 Oktober 2013 darisdr. PURNOMO yang ditandatangani oleh penerima sdr.
Putus : 01-12-2015 — Upload : 08-12-2016
Putusan PN BLITAR Nomor 427/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 1 Desember 2015 — 1.KATIMIN Bin PAERAN 2.AHMAD ANDIK Als GENDIK Bin KATIMIN 3.ANDI PURWANTO Als NYEMO Bin MUADI 4.SUJIANTO Als BLENDES Bin PAERAN
3114
  • Wib. atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Juli 2015, bertempat di lokasi blumbang gede Nyunyur DesaSoso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, atau setidaktidaknya disuatutempat didaerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan terangterangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yaitu korbanWIDIANTO Als. KAWIT dan korban MUJIONO Als.
    Bahwa kejadian Pengeroyokan pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2015sekira jam 17.30 Wib didekat blumbang nyunyur Desa soso, KecamatanGandusari, Kabupaten Blitar . Bahwa terdakwa melakukan pengeroyokan dengan menggunakantangan kosong dan mengepal dan juga dengan kaki .
    Bahwa kejadian Pengeroyokan pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2015sekira jam 17.30 Wib didekat blumbang nyunyur Desa soso, KecamatanGandusari, Kabupaten Blitar . Bahwa saat itu saksi sedang melintas dijalan dengan naik dibelakangTruck yang memuat pasir, yang kemudian saksi melihat teman saksiSdr. Widianto dikeroyok oleh empat orang yang kemudian saksi turundari Truck dan menolong teman saksi Sdr.Widianto .
    Bahwa Pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2015sekira pukul 17.15 Wib dibarat dan dekat kolam Nyunyur Desa Soso,Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar . Bahwa pemukulan hanya menggunakan tangan kosong Bahwa dengan cara korban Sdr.Kawit mengejek dan menantangterdakwa dan terdakwa jadi emosi dan maunya terdakwa menghindarnamun korban tetap teriakteriak dan akhirnya untuk memperingatkanterdakwa pukul dengan tangan kosong .
Putus : 19-10-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 868 K/Pid/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PAWIRO PODO Alias MBAH PODO Bin Almarhum KARTO WIRYO;
7328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 868 K/Pid/2017tangannya bukan karena kejahatan, perbuatan tersebut dilakukan olehTerdakwa dengan cara :Bahwa saksi korban Purnomo yang sebelumnya telah bekerjasamadengan pihak Perkebunan PT Kismo Handayani sebagai pemegang HGUPerkebunan Nyunyur Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar,kemudian setelah HGU masa berlakunya habis dan ingin akan mengerjakanlagi, namun oleh Terdakwa selaku Ketua Panitia Redis Perkebunan PT KismoHandayani Perkebunan Nyunyur Desa Soso Kecamatan Gandusari KabupatenBlitar
    Blitar, dengan maksudhendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baikdengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipumuslihat, maupun dengan karangan perkataanperkataan bohong, membujukorang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang = ataumenghapuskan piutang, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa denganCara :Bahwa saksi korban Purnomo yang sebelumnya telah bekerjasamadengan pihak Perkebunan PT Kismo Handayani sebagai pemegang HGUPerkebunan Nyunyur
    Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar,kemudian setelah HGU masa berlakunya habis dan ingin akan mengerjakanlagi, namun oleh Terdakwa yang mengaku selaku Ketua Panitia RedisPerkebunan PT Kismo Handayani Perkebunan Nyunyur, Desa Soso,Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar tersebut, saksi korban Purnomo olehTerdakwa dilarang mengerjakan lahan tersebut lagi dan boleh menggerjakanlahan tersebut lagi, asalkan membayar uang sewa kepada Terdakwa sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per hektarnya
    KismoHandayani Perkebunan Nyunyur Desa Soso Kecamatan Gandusari KabupatenBlitar tersebut, selain itu saksi korban tahu kalau anggota Terdakwa sebagaiKetua Panitia Redis Perkebunan PT Kismo Handayani banyak, sehingga saksikorban khawatir/takut apabila tidak membayar uang muka tersebut lahantersebut akan dikuasai oleh anggota Terdakwa/Terdakwa sehingga akan sulitHal. 3 dari 11 hal. Put.
Putus : 17-02-2016 — Upload : 09-12-2016
Putusan PN BLITAR Nomor 493/Pid.B/2015/PN Blt
Tanggal 17 Februari 2016 — DENI SUTEJO Als. DENI PANJALU Bin (Alm) TOTOK SUKIMAN
2210
  • Kismohandayani seluas 368 Ha yang terletak di Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar dan 1 (satu) bendel surat permohonan dari perkebunan PT.Kismohandayani kepada Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional di Jakarta yang berisi tentang permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dari lahan perkebunan Nyunyur yang berada di Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar dikembalikan kepada PT.
    Sumadi perihalstatus tanah tersebut dan saat ini tedakwa mengatakan bahwa lokasitanah garapan yang dijaminkan terdakwa kepada saksi adalah bekastanah dari perkebunan Nyunyur Desa Soso Kecamatan GandusariKabupaten Blitar namun saat ini menjadi bagian atau milik terdakwadikarenakan saat itu terdakwa sebagai pendamping dari PanitiaPembebasan tanah perkebunan Nyunyur sehingga saksi maumeminjamkan uang kepada terdakwa ; Bahwa tidak ada batas waktu penggarapan tanah namun saksi Warjimasih tetap diijinkan
    Kismohandayanikepada Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional diJakarta yang berisi tentang permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha(HGU) dari lahan perkebunan Nyunyur yang berada di Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar ; 1 (satu) buku Sertifikat Hak Gunan Bangunan Nomor 02 Tahun 1987 atastanah perkebunan Nyunyur seluas 360.000 m2 yang berada di Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Bitar ;oleh karena barang bukti tersebut telah disita sesuai dengan ketentuan KUHAP,maka barang
    /PN BitBahwa awalnya tanah garapan yang terletak di Desa Soso KecamatanGandusari Kabupaten Blitar merupakan tanah Negara yang dikelolaoleh Perkebunan Nyunyur namun sejak tahun 1985 tanah garapan atautanah perkebunan tersebut dikelola oleh PT.
    Kismohandayani danmengelola perkebunan Nyunyur Desa Soso Kecamatan Gandusari KabupatenBlitar hingga keluarnya ijin yang baru ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan bahwa tindakan atau perbuatan terdakwa yang telahmenggadaikan tanah perkebunan Nyunyur yang saat ini masih dalampenguasaan PT.
    Kismohandayanikepada Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional diJakarta yang berisi tentang permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha(HGU) dari lahan perkebunan Nyunyur yang berada di Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar dan 1 (satu) buku Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 02 Tahun 1987 atastanah perkebunan Nyunyur seluas 360.000 m2 yang berada di Desa SosoKecamatan Gandusari Kabupaten Blitar ;Dikarenakan barang bukti tersebut merupakan milik PT.
Register : 16-02-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 30-06-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 116/PID/2017/PT SBY
Tanggal 21 Maret 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : Ipe Wiryaningtyas, S.H.
Terbanding/Terdakwa : PAWIRO PODO Als.MBAH PODO Bin Alm.KARTO WIRYO
2215
  • Kismo Handayani sebagai pemegang HGUPerkebunan Nyunyur Ds. Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, kemudiansetelah HGU masa berlakunya habis dan ingin akan mengerjakan lagi, namun olehTerdakwa selaku Ketua Panitia Redis Perkebunan PT. Kismo HandayaniPerkebunan Nyunyur Ds.
    Kismo HandayaniPerkebunan Nyunyur Ds.
    KismoHandayani Perkebunan Nyunyur Ds. Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitartersebut, selain itu saksi korban tahu kalau anggota Terdakwa sebagai KetuaPanitia Redis Perkebunan PT.
Putus : 12-12-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 577/Pid.Sus/2013/PN.Blt
Tanggal 12 Desember 2013 — JOKO WAHYUDI Bin DAWOD
407
  • belikan ganja kepada Garuk (yang belum tertangkap) didaerah koplakan Kota Blitar dan terdakwa memberikan uang sebesar Rp100.000, (Seratus ribu rupiah) mendapatkan 6 (linting ) ganja , lalu ganjatersebuf oleh terdakwa digunakan bersarna dengan Joni Iswanto dan Muhamadlutfi pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2013 bertempat di daerah TulungrejoGandusari Kabupaten Blitar sebanyak 3 ( tiga) linting rokok ganja sedangkansisanya yang 3 tiga) linting rencanya akan digunakan bersama saat beradadibendungan Nyunyur
    ganja, dan 3 linting sekartang diaman kan olehPolisi;Bahwa untuk membeli 6 linting ganja tersebut uang patungan dari sayaRp. 60.000,, Muchamad Litfi Rp. 20.000, dan Joni Iswanto Rp. 20.000,;Bahwa yang punya ide atau inisiatif kami bertiga, karena kami bertigasepakat untuk mengadakan pesta ganja;Bahwa benar sebelumnya saya pernah menghisap ganja dan JoniIswanto dan Muchamad Lufi juga sudah pernah menghisap ganjasebanyak satu kali;Bahwa rencananya pesta ganja yang kedua tersebut dilakukan diBendungan Nyunyur
    mencari ganja dan Muhamad Lutfi serta Joni Iswantoyang patungan uangnya;Benar bahwa saat terdakwa mencari ganja dengan cara patungan tersebutmendapatkan lintingan rokok ganja yang dicampur dengan tembaku sebanyak6 ( enam ) linting dengan harga Rp 100.000,( seratus ribu rupiah) yang manayang 3 ( tiga) linting sudah dipakai bersama pada hari Rabu tanggal 14 Agustus2013 dihutan pinus dearah Tulungrejo Gandusari Blitar;Benar bahwa yang 3 ( tiga) linting rencanaya akan digunakan bersama lagi diBendungan Nyunyur
Register : 16-03-2013 — Putus : 24-05-2010 — Upload : 16-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 844/Pid.B/2009/PN.BLT
Tanggal 24 Mei 2010 — PONIJAN bin RAKIMIN dan PAIJO bin KARSO KARNI dan PITER bin SARNI
263118
  • Nyunyur atau PT. Kismohandayanitelah menyerahkan 100 ha kepada masyarakat tetapi masyarakatmasih minta lagi ; Bahwa pada tahun 1999 saksi tahu di Dsn. Sumberasri diukur olehBPN Kab.
    Nyunyur seluas 472 ha pengukuran 468dan sudah diserahkan kepada masyarakat di Dsn.
    Nyunyur berdasarkan SK MentriPertanian dan Agraria 26051964 menyerahkan 100 ha ;Bahwa luas HGU seluas 472 ha 100 ha = 372 ha;Bahwa semua sudah diredis 100 ha termasuk Fasilitas Umum ;15Atas keterangan saksi tersebut para terdakwa akan menanggapinyadalam pembelaan ;8.WARSONO :Bahwa saksi bekerja di BPN sejak tahun 1989 ;Bahwa saksi bekerja sebagai staf di bagian pengukuran ;Bahwa saksi melihat data di BPN Kab.
    Nyunyur telah meredissebanyak 73 ha dan dibagikansebanyak 185 orang/KK belumtermasuk fasilitas umum yaitu jalan,Sungai, sekolahan dl. ;e Bahwa tanah merupakan HGU PT.Kismohandayani ;Bahwa yang dikuasai oleh para terdakwa masingmasing seluas 50are ;28 Bahwa para terdakwa tidak memiliki ijin untuk menguasai lahanperkebunan seluas 26 ha tersebut ;e Bahwa tanah yang dikuasai oleh masyarakat di Dsn.
Register : 15-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 426/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 10 September 2020 — NYUNYUR BARU berubah menjadi PT. KISMO HANDAYANI
Terbanding/Turut Tergugat : Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN RI Cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Jawa Timur Cq Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar
8144
  • NYUNYUR BARU berubah menjadi PT. KISMO HANDAYANI
    Terbanding/Turut Tergugat : Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN RI Cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Jawa Timur Cq Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar
    PT NYUNYUR BARU, berubah menjadi PT KISMO HANDAYANIberkedudukan di Desa Soso Kecamatan GandusariKabupaten Blitar, yang diwakili oleh RADEN IRAWANWICAKSONO Direktur Utama, dalam hal ini memberikankuasa kepada MOH. SYAEROJI, S.H., Advokat,beralamat di Jalan Sudanco Supriyadi No. 164,Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 46/SK.Pdt/KA/VIII/2019 tanggal 11 September 2019, sebagaiTerbanding semula Tergugat;2.
Register : 27-08-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 111/Pdt.G/2019/PN Blt
Tanggal 5 Maret 2020 — NYUNYUR BARU berubah menjadi PT. KISMO HANDAYANI
12317
  • NYUNYUR BARU berubah menjadi PT. KISMO HANDAYANI
Putus : 12-12-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 582/Pid.Sus/2013/PN.Blt
Tanggal 12 Desember 2013 — MUCHAMAD LUTFI bin IMAM MANSURI
445
  • Blitar terdakwa bertiga telah pestaganja dan habis 3 (tiga) lintingan, sehingga pada waktu penangkapantinggal 3 (tiga) lintingan, rencananya sisa 3 (tiga) lintingan tersebut akandipakai pesta ganja di Bendungan Nyunyur Gandusari tetapi sebelum pestaterlaksana sudah tertangkap;bahwa cara mengkomsumsi ganjalintingan seperti rokok kemudian dihisapseperti menghisap rokok, setelah mengkomsumsi rasanya senang bisatertawatawa, bahagia dan mabuk;Menimbang, bahwa di persidangan telah diperiksa dan diteliti
    Blitar terdakwa bertiga telahpesta ganja dan habis 3 (tiga) linting, sehingga pada waktu penangkapantinggal 3 (tiga) linting, rencananya sisa 3 (tiga) linting tersebut akan dipakaipesta ganja di Bendungan Nyunyur Gandusari tetapi sebelum pestaterlaksana sudah tertangkap;bahwa benar, cara mengkomsumsi ganja dibuat lintingan seperti rokokkemudian dihisap seperti menghisap rokok, setelah mengkomsumsi mabuk,rasanya senang bisa tertawatawa dan bahagia;Halaman 9 dari 14 Putusan Nomor 582/Pid.Sus/2013/PN
Register : 24-03-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 49/Pdt.G/2020/PN Blt
Tanggal 17 Juni 2020 — NYUNYUR BARU sekarang PT. KISMO HANDAYANI
2.PT. Kismo handayani
3812
  • NYUNYUR BARU sekarang PT. KISMO HANDAYANI
    2.PT. Kismo handayani
Register : 21-05-2010 — Putus : 27-10-2010 — Upload : 17-10-2012
Putusan PN BLITAR Nomor 408/Pid.B/2010/PN.Blt
Tanggal 27 Oktober 2010 — PURNOMO bin ATMO SAKIMIN
14234
  • dihadapkan dimukapersidangan tersebut ;Bahwa saksi tidak pernah mendengar lahan perkebunan PTRotorejokruwuk dilakukan pengukuran oleh warga masyarakat.Bahwa saksi sudah kenal dengan orang yang bernama Sudarmani,Bambang kumboyono, Takrip, peno, Yoto dan Mulyadi, kesemua orangtersebut diatas karena mereka warga sekitar Dk.Sukomulyo,Ds.Gadungan, Kec.Gandusari, Kab.Blitar.Bahwa saksi bulan Mei 2008 tidak pernah ketemu dengan terdakwaPurnomo, terdakwa tersebut setiap pagi sampai siang berada diperkebunan Nyunyur