Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 534/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon:
RIKA OCTAVIANTI
64
  • Mengadili

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada akte kelahiran Pernohon No : 3201/2016 yang semula terlulis SITI RADIKA OKTAVIA menjadi RIKA OCTAVIANTI untuk disesuaikan dengan ijazah pemohon.