Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 02-09-2022
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 521/Pdt.G/2022/PA.Bjr
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
191
    1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan penggugat dengan Verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Tri Octiarga bin Gunadi Awaludin) terhadap Penggugat (Vivi Adhariani binti Asral Mirianto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp715.000,00 (tujuh ratus lima belas ribu rupiah);