Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2023 — Putus : 11-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PA WAIKABUBAK Nomor 8/Pdt.P/2023/PA.Wkb
Tanggal 11 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
4921
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Odaliana Trisna Dewi Palar binti Paulus Palar) dengan Pemohon II (Rizki Zamzani Utazimi bin Ari Rachman) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2017 di rumah bapak Rahmat Hidayat di kereloko Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, kabupaten Sumba Barat;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I (
      >Odaliana Trisna Dewi Palar binti Paulus Palar) dan Pemohon II (Rizki Zamzani Utazimi bin Ari Rachman) untuk mencatatkan pernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);