Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 450/Pdt.P/2023/PA.Bjm
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
300
  • St Halimah alias Halimah Binti H.Parhan Oensyar, selaku isteri;
3.2. Noor Mahda Agus Rini, NIK. 3174075408790003, anak perempuan;
4. Menetapkan Hj. St Halimah alias Halimah Binti H. Parhan Oensyar yang meninggal dunia pada tanggal 20 Maret
2021 dalam keadaan beragama Islam sebagai Pewaris;
5. Menetapkan ahli waris dari Hj. St Halimah alias Halimah Binti H.
Parhan Oensyar adalah Noor Mahda Agus Rini, NIK. 3174075408790003, anak perempuan;
6. Menetapkan Penetapan ini hanya semata-mata untuk tujuan:
6.1. Pembukaan Safe Deposit box no. 30314 di Bank Mandiri dengan Nomor Rekening : 101-06-0005479-3 atas nama Halimah, dan
6.2. Penutupan Rekening Nomor: 101-00-0303426-9 pada Bank Mandiri atas nama Halimah;
7.
Register : 01-09-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 607/Pdt.P/2022/PA.Bjm
Tanggal 21 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
202
  • Kamil Ramma Oensyar (selaku anak laki-laki);
  • H. AKhmad Hilfian (selaku anak laki-laki);
    1. Menyatakan bahwa penetapan ahli waris ini hanya berlaku untuk mengurus :

    4.1 Sertipikat Hak Milik Nomor 3294 yang terletak di Kelurahan Lok Tabat, Kecamatan, Kecamatan Banjarbaru, Kabupaten Banjar. Sekarang Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru atas nama Hj.