Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-12-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3471 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — LEONARDO alias LEONARDO OENTIARTO VS FONY PRAYOGO
6053 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LEONARDO alias LEONARDO OENTIARTO VS FONY PRAYOGO
    PUTUSANNomor 3471 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:LEONARDO alias LEONARDO OENTIARTO, bertempattinggal di Jalan Gayungsari 03/26, RT.03RW.04, KelurahanGayungan, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, dalam halini memberi kuasa kepada Santoso Widjaja, S.H., dan kawankawan, Para Advokat pada Kantor Hukum Santoso Prastowo &Rekan, beralamat di Imam Bonjol Nomor 115 Surabaya
    Menetapkan hak pengasuhan dan pemeliharaan anak hasilperkawinan seorang anak laki laki lahir pada tanggal 31 Maret2008 di Surabaya bernama Richard Giovanni Oentiarto kepadaPenggugat;5. Menghukum Tergugat membayar nafkah anak sebesarRp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) setiap bulannya untuk ditransfer ke Bank BCA dengan nomor rekening 0885168995 atasnama Fony Prayogo;6.
    Menetapkan Hak pengasuhan dan pemeliharaan anak hasilperkawinan seorang anak Laki Laki lahir pada tanggal 31 Maret2008 di Surabaya bernama Richard Giovanni Oentiarto diberikankepada Penggugat, dengan ketentuan demi kepentingan masadepan anak tersebut, dengan tidak mengurangi hakhak Tergugat,Tergugat dapat setiap saat untuk menjenguk, berkomunikasi danmencurahkan kasih sayangnya terhadap anakanak tersebuttanpa halangan dari pihak manapun juga;4.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 9November 2018 Nomor 548/Pdt/2018/PT.SBY. juncto PutusanPengadilan Negeri Surabaya Tanggal 1 Maret 2018 Nomor.848/Pdt.G/2017/PN.SBY., sepanjang mengenai:" Hak pengasuhan dan pemeliharaan anak hasil perkawinanseorang anak lakilaki lahir pada tanggal 31 Maret 2008 diSurabaya bernama Richard Giovanni Oentiarto diberikankepada Penggugat;3.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi LEONARDO aliasLEONARDO OENTIARTO tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 2 Desember 2019 oleh H. Hamdi, S.H., M.Hum.Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Maria Anna Samiyati, S.H., M.H., dan Dr. H. Panji Widagdo, S.H.