Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 142/Pid.B/2020/PN Psb
Tanggal 25 Nopember 2020 — Peni Ofaldo Pgl Peni
7319
  • Menyatakan terdakwa Peni Ofaldo Pgl Peni, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan pencurian dengan pemberatan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan dalam tahanan Rutan;5.
    Peni Ofaldo Pgl Peni
    Nama lengkap : Peni Ofaldo Pgl Peni2. Tempat lahir : Simpang Empat3. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun/12 November 19894. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkung Aua,Kecamatan Pasaman,Kabupaten Pasaman Barat7. Agama : Islam8.
    Menyatakan terdakwa Peni ofaldo Pgl peni, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan tindak pidanapencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam dakwaankesatu pasal 362 KUHP dan kedua pasal 363 ayat 1 ke3 KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Peni Ofaldo dengan pidana penjaraselama 3 (Tiga) tahun di kurangi masa penahanan dengan perintah agarterdakwa tetap berada dalam tahanan3.
    Unsur barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiaporang, selaku subyek hukum yang dapat melakukan perbuatan pidana danperbuatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, dan dalamperkara ini penuntut umum dipersidangan telah mengajukan seorang terdakwayang bernama Peni Ofaldo Pgl Peni;Menimbang bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidanganbahwa dalam perkara ini telah dihadapkan Peni Ofaldo Pgl Peni dan telahmemberikan keterangan khususnya pengakuan terdakwa
    Unsur barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiaporang, selaku subyek hukum yang dapat melakukan perbuatan pidana danperbuatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, dan dalamperkara ini penuntut Umum dipersidangan telah mengajukan seorang terdakwayang bernama Peni Ofaldo Pgl Peni;Menimbang bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidanganbahwa dalam perkara ini telah dihadapkan Peni Ofaldo Pgl Peni dan telahmemberikan keterangan khususnya pengakuan terdakwa
    Menyatakan terdakwa Peni Ofaldo Pgl Peni, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan pencuriandengan pemberatan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) Tahun;3.
Register : 18-01-2013 — Putus : 20-02-2013 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 10/Pid.B/2013/PN.PSB
Tanggal 20 Februari 2013 — PENI OFALDO Pgl PENI
6119
  • Menyatakan terdakwa PENI OFALDO Pgl PENI, sebagaimana identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa diatas dengan pidana penjara 6 (enam) Bulan ;3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada didalam tahanan ;5. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1.
    PENI OFALDO Pgl PENI
    PUTUSANNomor : 10/Pid.B/2013/PN.PSBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasaman Barat yang memeriksa dan mengadili perkara pidanayang diperiksa dengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : PENI OFALDO Pg PENITempat Lahir : Simpang EmpatUmur/Tanggal Lahir : 23 Tahun/ Tanggal dan bulan tidak ingat lagi Tahun 1989Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan/ : IndonesiaKewarganegaraanTempat Tinggal :
    Menyatakan Terdakwa PENI OFALDO Pgl PENI bersalah melakukan TINDAKPIDANA PENCURIAN sebagaimana dalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PENI OFALDO Pgl PENI denganpidana penjara selama 8 (delapan) Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah subyek dari suatudelik yaitu pelaku, orang atau siapa saja yang melakukan tindak pidana, yang mampuberbuat dan perbuatannya tersebut dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, dalamperkara ini berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa sendiri, pelakunya yangdiajukan dalam perkara ini adalah Terdakwa PENI OFALDO Pgl.
    PENI dengan identitaslengkapnya sebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa PENI OFALDO Pel. PENI adalah pribadi atauorang yang beridentitas tersebut dalam dakwaan, keadaan sehat dan cukup umur,keterangan mana sesuai dengan pemeriksaan sidang dan Terdakwa mengerti dakwaan,sehingga telah ternyata Terdakwa sebagai subyek hukum adalah pelaku perbuatan daritindak pidana yang didakwakan kepadanya dan bukan orang lain selain Terdakwa ;Hal 11 dari 15 Hal.
    Menyatakan terdakwa PENI OFALDO Pel PENI, sebagaimana identitas tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;Hal 15 dari 15 Hal.
Register : 10-12-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 04-04-2016
Putusan PN PADANG Nomor 726/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 3 Februari 2016 — PENI OFALDO BIN ASNIDAR PGL PENI
332
  • Menyatakan terdakwa Peni Ofaldo Bin Asnidar Pgl Peni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4. Menyatakan barang bukti berupa :1.
    PENI OFALDO BIN ASNIDAR PGL PENI
    PUT U SANPIDANA NO.726/Pid.B/2015.PN.PDGDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraPidana dengan acara biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Peni Ofaldo Bin Asnidar Pgl PeniTempat lahir : Simpang Empat;Umur / Tgl.
    Menyatakan Terdakwa PENI OFALDO BIN ASNIDAR PGL PENI bersalahmelakukan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana diatur dan diancampidana menurut dakwaan Atau Kedua melanggar pasal 372 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PENI OFALDO BIN ASNIDAR PGLPENI dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 6(enam) bulan ,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.3.
    datang dan terdakwamempunyai tanggungan keluarga;Menimbang, bahwa telah pula mendengar replik dari Jaksa Penuntut Umumatas pembelaan terdakwa tersebut yang pada pokoknya tetap pada tuntutannyasemula, demikian pula duplik dari terdakwa yang tetap pada pembelaannya semula;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kemuka persidangan olehPenuntut Umum berdasarkan surat dakwaan tertanggal 3 November 2015No.Reg.Perkara : PDM723/Epp.2/Pdg/11/2015 yang pada pokoknya sebagaiberikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa PENI OFALDO
    Barang Siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa yaitu subjekhukum berupa orang (Persoon) sebagai pelaku tindak pidana yang dalam perkaraini adalah terdakwa PENI OFALDO PGL PENI BIN ASNIDAR yang identitasnyasebagaimana diakuinya dalam Surat Dakwaan dan terbukti selama persidanganberlangsung terdakwa dengan bebas memberikan keterangan, sedang tidakterganggu ingatan/ jiwanya, tidak ditemukan adanya alasan pemaaf maupun alasanpembenar atas kesalahan terdakwa, maka terhadap' terdakwa
    Menyatakan terdakwa Peni Ofaldo Bin Asnidar Pgl Peni terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani olehterdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4. Menyatakan barang bukti berupa :1.