Ditemukan 5 data
Radifan
19 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruh;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1171-LU-03032020-0005, tanggal 03 Maret 2020, dari Cut Sara Odelia menjadi menjadi Sara Odelia Ofeelia;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh untuk dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan
Akta Pencatatan Sipil mengenai perbaikan nama anak Pemohon dari Cut Sara Odelia menjadi Sara Odelia Ofeelia;
- Menetapkan agar Pemohon membayar biaya yang timbul dari permohonan ini sejumlah Rp135.000,00 (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
7 — 5
Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Zasyifa Cyra Ofeelia Jeyhan, sampai anak tersebut mumayyiz atau umur 12 tahun ;