Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2023 — Putus : 22-12-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 234/Pdt.P/2023/PN Bna
Tanggal 22 Desember 2023 — Pemohon:
Radifan
195
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruh;
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1171-LU-03032020-0005, tanggal 03 Maret 2020, dari Cut Sara Odelia menjadi menjadi Sara Odelia Ofeelia;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh untuk dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan
    Akta Pencatatan Sipil mengenai perbaikan nama anak Pemohon dari Cut Sara Odelia menjadi Sara Odelia Ofeelia;
  • Menetapkan agar Pemohon membayar biaya yang timbul dari permohonan ini sejumlah Rp135.000,00 (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 12-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan PA BLITAR Nomor 1962/Pdt.G/2024/PA.BL
Tanggal 30 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Zasyifa Cyra Ofeelia Jeyhan, sampai anak tersebut mumayyiz atau umur 12 tahun ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);