Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2021 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PN SORONG Nomor 338/Pid.B/2021/PN Son
Tanggal 23 Februari 2022 — Butarbutar, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ALI OHERENAN
3610
    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ALI OHERENAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Butarbutar, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD ALI OHERENAN