Ditemukan 34 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2016 — Putus : 14-10-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PA TUAL Nomor 270/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 14 Oktober 2016 — Idris Ohoiel bin Sobok Ohoiel Ati Ohoiel alias Ati Matdoan binti Abelarbel Matdoan
160
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Idris Ohoiel bin Sobok Ohoiel) dengan Pemohon II (Ati Ohoiel alias Ati Matdoan binti Abelarbel Matdoan) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Pebruari 1992 di Desa Ngursoin, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp191.000.00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Idris Ohoiel bin Sobok OhoielAti Ohoiel alias Ati Matdoan binti Abelarbel Matdoan
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 35/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
185
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ali Rahareng bin Ibrahim Rahareng) dengan Pemohon II (Kamara Fidmatan binti Lebsin Fidmatan) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1993 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0035/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Ali Rahareng bin Ibrahim Rahareng, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SLTP, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan
    Tayando Tam, Kota Tual,Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanKamara Fidmatan binti Lebsin Fidmatan, umur 50 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon
    Bahwa pada tanggal 8 Agustus 1993 Pemohon menikah dengan PemohonIl menurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yang bernama Hanafi Fid;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah LebsinFidmatan sebagai ayah kandung Pemohon II dengan saksisaksi nikahmasingmasing bernama Arsad Rahantan dan Abdolah Rahantan denganmas kawin berupa uang sebesar Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah) dibayartunai;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 3(tiga) orang anak yang bernama :a. Iskandar Rahareng bin Ali Rahareng, umur 21 tahun;b. Putri Diana Rahareng binti Ali Rahareng, umur 19 tahun;c. Arobi Rahareng bin Ali Rahareng, umur 18 tahun;6.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ali Rahareng bin IbrahimRahareng) dengan Pemohon (Kamara Fidmatan binti LebsinFidmatan) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1993 di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 33/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
144
  • Saleh Banyal) dengan Pemohon II (Siti Kalean binti Tawer Kalean) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Nopember 2001 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Saleh Banyal, umur 41 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, karyawan swasta, bertempat tinggaldi Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual, Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanSiti Kalean binti Tawer Kalean, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggaldi Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual, Provinsi Maluku, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan
    Bahwa pada tanggal 11 Nopember 2001 Pemohon menikah denganPemohon menurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yangbernama Hanafi Fid;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Tawer Kaleansebagai ayah kandung Pemohon II dengan saksisaksi nikah masingmasingbernama Arsad Rahantan dan Abdolah Rahantan dengan mas kawin berupauang sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dibayar tunai;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 3(tiga) orang anak yang bernama :a. Asaidi Banyal bin Ahmad Banyal, umur 13 tahun;b. Asnadi Banyal bin Anmad Banyal, umur 12 tahun;e Siti Sariya Banyal binti Anmad Banyal, umur 10 tahun;6.
    308 R.Bg ayat (1) bahwa Tiaptiap kesaksian harus disertai alasanmengenai pengetahuan saksi, dan ketentuan Pasal 309 R.Bg yangmenerangkan Dalam menilai kekuatan kesaksian, hakim harus memperhatikansecara khusus kesesuaian saksi yang satu dengan yang lain, oleh karena ituberdasarkan keterangan dari dua orang saksi di atas maka harus dinyatakanterbukti halhal sebagai berikut :e Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami istri yang menikah padatanggal 11 Nopember 2001 yang dilaksanakan di Desa Tayando Ohoiel
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ahmad Banyal bin Moh.Saleh Banyal) dengan Pemohon II (Siti Kalean binti Tawer Kalean) yangdilaksanakan pada tanggal 11 Nopember 2001 di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 52/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
187
  • Nawir) dengan Pemohon II (Anawia Fid binti Sulaiman Fid) yang dilaksanakan pada tanggal 6 September 2007 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Nawir, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMP, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual,sebagai Pemohon I;DANAnawia Fid binti Sulaiman Fid, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMP, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempattinggal di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan TayandoTam, Kota Tual, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dailildalil Pemohon dan Pemohon Il
    Bahwa pada tanggal 6 September 2007 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam MasjidDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, yang bernamaAsura Fid;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernamaSulaiman Fiddengan saksi nikah masingmasing bernamaYusuf Rahantan dan Ibrahim Rahareng, dengan maskawin berupa uangsebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah) dibayar tunai dan telah terjadi ijabqabul ;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggal diDesa Tayando Ohoiel dan telah dikaruniai 2 orang anak masingmasingbernama:5.1. Meliana Fid binti Sudarmin, umur 6 tahun;5.2. Muhammad Fid bin Sudarmin, umur 2 tahun;6. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut danselama itu pula Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tetapberagama Islam ;7.
    Nawir)dengan Pemohon II (Anawia Fid binti Sulaiman Fid yang dilaksanakan padatanggal 6 September 2014 di hadapan Imam Masjid DesaTayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sudarmin bin Moh.Nawir) dengan Pemohon Il (Anawia Fid binti Sulaiman Fid) yangdilaksanakan pada tanggal 6 September 2007 di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 54/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
185
  • Sam Fid) dengan Pemohon II (Rabia Rahareng binti Ngametan Rahareng) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2003 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Sam Fid, umur 33 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggaldi Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual, Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanRabia Rahareng binti Ngametan Rahareng, umur 32 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan
    Bahwa pada tanggal 15 Desember 2003 Pemohon menikah denganPemohon menurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yangbernama Hanafi Fid;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah NgametanRahareng sebagai ayah kandung Pemohon II dengan saksisaksi nikahmasingmasing bernama Arsad Rahantan dan Abdolah Rahantan denganmas kawin berupa uang sebesar Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah)dibayar tunai;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 4(empat) orang anak yang bernama :a. Gusnaira Fidmatan bin Jamaludin Fidmatan, umur 11 tahun;b. Ema Fidmatan binti Jamaludin Fidmatan, umur 10 tahun;C. Mas Mansur Fidmatan bin Jamaludin Fidmatan, umur 8 tahun;d. Fanti Fidmatan binti Jamaludin Fidmatan, umur 10 tahun;6.
    , dan ketentuan Pasal 309 R.Bg yangmenerangkan Dalam menilai kekuatan kesaksian, hakim harus memperhatikansecara khusus kesesuaian saksi yang satu dengan yang lain, oleh karena ituberdasarkan keterangan dari dua orang saksi di atas maka harus dinyatakanterbukti halhal sebagai berikut :e Bahwa para Pemohon adalah pasangan suami istri yang menikah padatanggal 15 Desember 2003 yang dilaksanakan di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;e Bahwa dalam prosesi pernikahannya telah dilakukan
    Sam Fid) dengan Pemohon II (Rabia Rahareng binti NgametanRahareng) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2003 di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 191.000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Jumat tanggal 29 April2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Rajab 1437 Hijriyah oleh kami Drs.Muh. Mukrim, MH sebagai Ketua Majelis, Drs. Abd.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 41/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
156
  • TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan di Balai KantorUrusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanputusan perkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh :Saleh Rahareng bin Ahmad Rahareng, umur 50 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan tukang jahit, bertempattinggal di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual, sebagai
    Pemohon I;DANErna Rahareng binti Maloko Rahareng, umur 42 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, sebagai Pemohon Il.Pengadilan Agama Tual tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tanggal 1 April 2016, yang telah terdaftar di kepaniteraanPengadilan Agama Tual pada tanggal 5 April 2016
    dalam register Nomor 0041/Pdt.P/2016/PA.TI, telah mengajukan permohonan istbat nikah yang padapokoknya sebagai berikut :1.Bahwa pada tanggal 11 Juni 1994 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan ImamMasjid DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, yangbernama Hanafi Fid;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah orang tua Pemohon Ilyang bernama Maloko Rahareng dengan saksi nikah masingmasingbernama Arsad Rahantan dan Abdola Rahantan, dengan
    sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) dibayar tunai dan telahterjadi ijab qabul;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon II berstatus perawan;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darahdan tidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada laranganuntuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun peraturan perundangundangan yang berlaku ;Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggal diDesa Tayando Ohoiel
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Saleh Rahareng binAhmad Rahareng) dengan Pemohon Il (Erna Rahareng binti MalokoRahareng) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 1994 di hadapanImam Masjid Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 03-08-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PA TUAL Nomor 93/Pdt.P/2015/PA TUAL
Tanggal 9 September 2015 —
203
  • Menetapkan sah perkawinan antara PemohonI(Nizar Rahangmetan bin Fatahudin Rahangmetan) dengan Pemohon II (Boki Rahareng binti Kak Rahareng)yang dilaksanakan pada tanggal 9 November 2010, diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II, untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa pada tanggal 9 November 2010, Pemohon dan Pemohon Iltelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapanImam Masjid An Anshar Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan TayandoTam, Kota Tual;Halaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 93/Pat.P/2015/PA TI.. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama Kak Rahareng, dengan saksi nikah masingmasing bernama M.
    Penetapan Nomor 93/Pat.P/2015/PA TI.Kak Rahareng) yang dilaksanakan pada tanggal 9 November 2010, dihadapan imam masjidDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual;3.
    agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Desa Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam,Kota Tual, di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon sebagai paman Saksi danPemohon Il sebagai adik keponakanSaksi; Bahwa Pemohonl dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 9 November 2010; Bahwa Saksi hadir dan menyaksikan pernikahan Pemohon danPemohon Il, yang dilaksanakan di Desa Tayando Ohoiel
    Bahwa padatanggal 9 November 2010, Pemohon dan Pemohon Il,telah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapanImamMasjid An Anshar Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan TayandoTam, Kota Tual;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah dalam perkawinan tersebutadalah adalah Kak Rahareng ayah kandungPemohon Il, dengan Saksinikah yaitu M. Ruhani Berhed dan Arsad Rahantan, dengan maharberupa uang sebesar Rp 30. 000, (tiga puluh ribu rupiah), dibayar tunaidan telah terjadi ijab gabul;3.
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohonl(Nizar Rahangmetan binFatahudin Rahangmetan) dengan Pemohon Il (Boki Rahareng bintiKak Rahareng)yang dilaksanakan pada tanggal 9 November 2010,diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 29-03-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PT AMBON Nomor 14/PID/2019/PT AMB
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
1.ALI RAHARENG Alias ALI
2.KADIR RAHARENG Alias KADIR DOK
3.ASURA RAHARENG Alias ASURA
4.SUDARMIN Alias NIKO
5.GUSMAWI RAHARENG Alias AGUS
5424
  • perkarapidana pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaimanadiuraikan di bawah ini, dalam perkara atas nama Para Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaan: ALIRAHARENG ALIAS ALI;: Ohoiel
    ;: 48 Tahun / 07 Juli 1970;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Ohoiel Kecamatan Tayando Tam Kota Tual;: Islam;: Nelayan;: KADIR RAHARENG ALIAS KADIR DOK;: Ohoiel;: 59 Tahun / 06 September 1959;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Ohoiel Kecamatan Tayando Tam Kota Tual;: Islam;: Petani;: ASURA RAHARENG ALIAS ASURA;: Ohoiel;: 28 Tahun / 07 Mei 1990;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Ohoiel Kecamatan Tayando Tam Kota Tual;: Islam;: Petani;: SUDARMIN ALIAS NIKO;: Selayar;: 25 Tahun / 20 Januari 1993;: Lakilaki;: Indonesia
    ;Hal 1 dari 13 hal Putusan Nomor 14/PID/2019/PT AMBTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPara Terdakwa, masingmasing ditahan dalam tahanan Rutan oleh :: Desa Ohoiel Kecamatan Tayando Tam Kota Tual;: Islam;: Nelayan;: GUSMAWI RAHARENG ALIAS AGUS;: Ohoiel;: 22 Tahun / 05 September 1996;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Ohoiel Kecamatan Tayando Tam Kota Tual;: Islam;: Nelayan;Penyidik tidak dilakukan Penahanan ;Penuntut sejak
    yang ikut mengejarsaksi korban memukul saksi korban MUHAMAD ZEIN RAHANTAN.sabanyak 1 (satu) kali menggunakan kepalan tangan dan mengenai wajahsaksi korban MUHAMAT ZEIN RAHANTAN.Bahwa kekerasan tersebut dilakukan secara bersamasama olehTerdakwa 1 ALI RAHARENG Alias ALI, Terdakwa 2 KADIR RAHARENGAlias KADIR DOK, Terdakwa 3 ASURA RAHARENG Alias ASURA,Terdakwa 4 SUDARMIN Alias NIKO, dan Terdakwa 5 GUSMAWIRAHARENG Alias AGUS terhadap saksi koroban MUHAMAD ZEINRAHATAN bertempat di jalan di Desa Tayando Ohoiel
    MUHAMAD ZEIN RAHANTAN.sabanyak 1 (satu) kali menggunakan kepalan tangan dan mengenai wajahsaksi korban MUHAMAT ZEIN RAHANTAN.Bahwa kekerasan tersebut dilakukan secara bersamasama olehTerdakwa 1 ALI RAHARENG Alias ALI, Terdakwa 2 KADIR RAHARENGHal 6 dari 13 hal Putusan Nomor 14/PID/2019/PT AMBAlias KADIR DOK, Terdakwa 3 ASURA RAHARENG Alias ASURA,Terdakwa 4 SUDARMIN Alias NIKO, dan Terdakwa 5 GUSMAWIRAHARENG Alias AGUS terhadap saksi koroban MUHAMAD ZEINRAHATAN bertempat di jalan di Desa Tayando Ohoiel
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 32/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
178
  • Kasim Rahantan) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1998 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0032/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Abdul Rahman Rahareng bin Najar Rahareng, umur 42 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Nelayan, bertempattinggal di Desa Tayando Ohoiel,
    Kasim Rahantan, umur 39 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SLTA, pekerjaan lbu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon berdasarkan surat permohonan tanggal 1 April2016 yang terdaftar di Kepaniteraan
    Pengadilan Agama Tual dengan Nomor0032/Pdt.P/2016/PA Tl pada tanggal 5 April 2016 telah mengajukanpermohonan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Bahwa pada tanggal 10 Juni 1998 Pemohon menikah dengan Pemohon IImenurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan TayandoTam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yang bernama Hanafi Fid;Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Hi.
    denganmas kawin berupa uang sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon Il berstatus Perawan dan masingmasing tidak ada ikatanperkawinan dengan orang lain;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darah atausesusuan serta memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan baikmenurut hukum Islam maupun perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Rahman Raharengbin Najar Rahareng) dengan Pemohon II (Nordila Rahantan binti Hi.Kasim Rahantan) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1998 di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 05-04-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 44/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 28 April 2016 —
225
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Udin Rahantan bin Arsad Rahantan) dengan Pemohon II (Aki Rahareng binti Al Gub Rahareng) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1998 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0044/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Udin Rahantan bin Arsad Rahantan, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan
    Tayando Tam, Kota Tual,Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanAki Rahareng binti Al Gub Rahareng, umur 37 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon
    berdasarkan surat permohonan tanggal 1 April2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Tual dengan Nomor0044/Pdt.P/2016/PA Tl pada tanggal 5 April 2016 telah mengajukanpermohonan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Bahwa pada tanggal 12 Juni 1998 Pemohon menikah dengan Pemohon IImenurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan TayandoTam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yang bernama Hanafi Fid;Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah HasanRahareng sebagai
    denganmas kawin berupa uang sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon Il berstatus Perawan dan masingmasing tidak ada ikatanperkawinan dengan orang lain;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darah atausesusuan serta memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan baikmenurut hukum Islam maupun perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Udin Rahantan bin ArsadRahantan) dengan Pemohon II (Aki Rahareng binti Al Gub Rahareng)yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1998 di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 05-04-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 43/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 28 April 2016 —
177
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ubibi Fidmatan bin Lasin Fidmatan) dengan Pemohon II (Ningsih Fidmatan binti Hanafi Fidmatan) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 1996 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0043/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Ubibi Fidmatan bin Lasin Fidmatan, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan
    Tayando Tam, Kota Tual,Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanNingsih Fidmatan binti Hanafi Fidmatan, umur 53 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Ibu rumahtangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon
    Bahwa pada tanggal 5 Agustus 1996 Pemohon menikah dengan PemohonIl menurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yang bernama Hanafi Fid;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah HanafiFidmatan sebagai ayah kandung Pemohon II dengan saksisaksi nikahmasingmasing bernama Arsad Rahantan dan Abdola Rahantan denganmas kawin berupa uang sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah) dibayar tunai;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 5(tujuh) orang anak yang bernama :a. Arfa Fidmatan binti Ubibi Fidmatan, umur 23 tahun;b. Arfi Fidmatan binti Ubibi Fidmatan, umur 23 tahun;c Bayalili Fidmatan binti Ubibi Fidmatan, umur 24 tahun;d. Kabaresi Fidmatan bin Ubibi Fidmatan, umur 22 tahune.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ubibi Fidmatan bin LasinFidmatan) dengan Pemohon II (Ningsih Fidmatan binti HanafiFidmatan) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 1996 di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 18-11-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PN TUAL Nomor 59/Pid.B/2019/PN Tul
Tanggal 23 Januari 2020 — Penuntut Umum:
M.T. FAHRI, SH
Terdakwa:
IBRAHIM RAHARENG Alias TINO
15338
  • Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 59/Pid.B /2019/PN TulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tual, yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : IBRAHIM RAHARENG Alias TINO;Tempat lahir : Ohoiel Tayando;Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 18 Januari 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Tayando Ohoiel Kecamatan Tayando TamKota Tual;
    dan saudara Musakir Rahantan, selanjutnya padapukul 24.00 wit saksi pulang kerumah bersama dengan saksi MuhamadArif Kalean berjalan kaki melewati Gapura Desa Ohoiel, saat berjalanpulang tersebut di Gapura Ohoiel saksi berpapasan dengan TerdakwaIBRAHIM RAHARENG ALIAS TINO seperti tergesagesa, lalu saksimenyapa dan berkata kepada Terdakwa Mau Kemana?
    24.00 wit saksi pulangkerumah bersama dengan saksi Muhamad Arif Kalean berjalan kaki melewatiGapura Desa Ohoiel, saat berjalan pulang tersebut di Gapura Ohoiel saksiHalaman 15 dari 30 Putusan Nomor 59/Pid.B/2019/PN Tulberpapasan dengan Terdakwa IBRAHIM RAHARENG ALIAS TINO sepertitergesagesa, lalu saksi menyapa dan berkata kepada Terdakwa MauKemana?
    duduk bersantai sembari berceritadengan temannya yakni saudara Musakir Rahantan, selanjutnya pada pukul24.00 wit, Kedua saksi pulang kerumah berjalan kaki melewati Gapura DesaOhoiel, saat berjalan pulang tersebut di Gapura Ohoiel, kedua saksiberpapasan dengan Terdakwa IBRAHIM RAHARENG ALIAS TINO sepertitergesagesa, lalu saksi Faisal Andi Asis Rahareng menyapa dan berkatakepada Terdakwa Mau Kemana?
    sedang duduk bersantai sembari berceritadengan temannya yakni saudara Musakir Rahantan, selanjutnya pada pukul 24.00 wit,kedua saksi pulang kerumah berjalan kaki melewati Gapura Desa Ohoiel, saatberjalan pulang tersebut di Gapura Ohoiel, Kedua saksi berpapasan dengan TerdakwaIBRAHIM RAHARENG ALIAS TINO seperti tergesagesa, lalu saksi Faisal Andi AsisRahareng menyapa dan berkata kepada Terdakwa Mau Kemana?
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 39/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
156
  • Sam Fid) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2005 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0039/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Sudin Kalean bin Talib Kalean, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMP, pekerjaan Nelayan, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan
    Sam Fid, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan lbu Rumah Tangga, bertempat tinggaldi Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual, Provinsi Maluku, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon berdasarkan surat permohonan tanggal 1 April2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Tual dengan Nomor0039/Pdt.P/2016/PA Tl pada tanggal 5 April 2016 telah mengajukanpermohonan yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Bahwa pada tanggal 2 Mei 2005 Pemohon menikah dengan Pemohon IImenurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan TayandoTam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yang bernama Hanafi Fid;Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Moh.
    mas kawin berupauang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon Il berstatus Perawan dan masingmasing tidak ada ikatanperkawinan dengan orang lain;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darah atausesusuan serta memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan baikmenurut hukum Islam maupun perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel
    Sam Fid) yangdilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2005 di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 191.000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Jumat tanggal 29 April2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Rajab 1437 Hijriyah oleh kami Drs.Muh. Mukrim, MH sebagai Ketua Majelis, Drs. Abd.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 36/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
205
  • Ambarak Rahantan) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2002 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0036/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Haruna Rahantan bin Lamusa Rahantan, umur 48 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan nelayan, bertempat tinggaldi Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan
    Ambarak Rahantan, umur 31 tahun, agama Islam,Pendidikan Terakhir SD, pekerjaan ibu rumah Tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon berdasarkan surat permohonan tanggal 1 April2016 yang terdaftar di Kepaniteraan
    Bahwa pada tanggal 9 Desember 2002 Pemohon menikah denganPemohon menurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yangbernama Hanafi Fid;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah Hi. AmbarakRahantan sebagai ayah kandung Pemohon Il dengan saksisaksi nikahmasingmasing bernama Arsad Rahantan dan Abdolah Rahantan denganmas kawin berupa uang sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) dibayartunai;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 2(dua) orang anak yang bernama :a. Laindi Rahantan bin Haruna Rahantan, umur 12 tahun;b. Safira Rahantan binti Haruna Rahantan, umur 5 tahun;6.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Haruna Rahantan binLamusa Rahantan) dengan Pemohon II (Zainab Rahantan binti Hi.Ambarak Rahantan) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2002 diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 51/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
144
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ajis Kilwo bin Ambarak Rahantan) dengan Pemohon II (Hafifa Rumahoira binti Abudali Rumahoira) yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2005 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0051/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Ajis Kilwo bin Ambarak Rahantan, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan petani, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan
    Tayando Tam, Kota Tual,Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanHafifa Rumahoira binti Abudali Rumahoira, umur 34 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon
    Bahwa pada tanggal 25 November 2005 Pemohon menikah denganPemohon II menurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yangbernama Hanafi Fid;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah AbudaliRumahoira sebagai ayah kandung Pemohon II dengan saksisaksi nikahmasingmasing bernama Arsad Rahantan dan Abdolah Rahantan denganmas kawin berupa uang sebesar Rp 70 (tujuh puluh ribu rupiah) dibayartunai;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 1(satu) orang anak bernama : Abu Kasim Kilwo bin Ajis Kilwo, umur 10 tahun;6.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ajis Kilwo bin AmbarakRahantan) dengan Pemohon Il (Hafifa Rumahoira binti AbudaliRumahoira) yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2005 di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 40/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
184
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samaun Fid bin Sulaiman Fid) dengan Pemohon II (Maera Ohoirenan binti Arsyad Ohoirenan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 November 2007 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0040/Pdt.P/2016/PA TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Samaun Fid bin Sulaiman Fid, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando
    Tam, Kota Tual,Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanMaera Ohoirenan binti Arsyad Ohoirenan, umur 34 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMP, pekerjaan lbu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa saksisaksi yang diajukan oleh para Pemohon;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon berdasarkan
    Bahwa pada tanggal 12 November 2007 Pemohon menikah denganPemohon menurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yangbernama Hanafi Fid;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ArsyadOhoirenan sebagai ayah kandung Pemohon II dengan saksisaksi nikahmasingmasing bernama Arsad Rahantan dan Harbel Rahareng denganmas kawin berupa uang sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) dibayar tunai;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 3(tiga) orang anak yang bernama :a. Andika Fid bin Samaun Fid, umur 8 tahun;b. Mifta Fid binti Samaun Fid, umur 5 tahun;c. Sulaiman Fid bin Samaun Fid, umur 3 tahun;6.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Samaun Fid bin SulaimanFid) dengan Pemohon II (Maera Ohoirenan binti Arsyad Ohoirenan) yangdilaksanakan pada tanggal 12 November 2007 di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 53/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
187
  • Sukur Marna) dengan Pemohon II (Satia Rahantan binti Ambarak Rahantan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2010 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Sukur Marna, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMP, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual,Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanSatia Rahantan binti Ambarak Rahantan, umur 29 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMA, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah
    Bahwa pada tanggal 12 Maret 2010 Pemohon menikah dengan PemohonIl menurut hukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yang bernama Hanafi Fid;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah AmbarakRahantan sebagai ayah kandung Pemohon II dengan saksisaksi nikahmasingmasing bernama Arsad Rahantan dan Abdolah Rahantan denganmas kawin berupa uang sebesar Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah)dibayar tunai;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 2(dua) orang anak yang bernama :a. Fatan Marna bin Haris Marna, umur 5 tahun;b. Sakira Marna binti Haris Marna, umur 3 tahun;6.
    acarasidang dalam perkara ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan uraianpenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan paraPemohon sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan paraPemohon hadir sendiri menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa pada pokoknya para Pemohon dalampermohonannya untuk disahkan perkawinannya pada tanggal 12 Maret 2010yang dilangsungkan berdasarkan syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel
    SukurMarna) dengan Pemohon II (Satia Rahantan binti Ambarak Rahantan)yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2010 di Desa Tayando Ohoiel,Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 191.000, (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Jumat tanggal 29 April2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Rajab 1437 Hijriyah oleh kami Drs.Muh. Mukrim, MH sebagai Ketua Majelis, Drs. Abd.
Register : 05-04-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 48/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 28 April 2016 —
184
  • TIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan di Balai KantorUrusan Agama Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanputusan perkara Itsbat Nikah, yang diajukan oleh:Muhamad Kalean bin Hasan Kalean, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMP, pekerjaan petani, bertempat tinggal di DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual,sebagai Pemohon
    I;DANRamla fid binti Taamir Fid, umur 42, tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, KotaTual, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama Tual tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratpermohonannya tanggal 1 April 2016, yang telah terdaftar di kepaniteraanPengadilan Agama Tual pada tanggal 5 April 2016 dalam register Nomor
    Bahwa pada tanggal 10 Juni 1991 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di hadapan Imam MasjidDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, yang bernamaHanafi Fid;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Taamir Fid dengan saksi nikah masingmasing bernamaArsad Rahantan dan Abdolah Rahantan, dengan maskawin berupa uangsebesar Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai dan telah terjadi ijabqabul ;3.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon II tinggal diDesa Tayando Ohoiel dan telah dikaruniai 5 (lima) orang anak, masingmasing bernama:5.1.Onara Kalean binti Muhamad Kalean, umur 21 tahun;5.2. Acan Kalean bin Muhamad Kalean, umur 19 tahun;5.3. Rosna Kalean binti Muhamad Kalean, umur 16 tahun;5.4. Nur Kalean binti Muhamad Kalean, umur 14 tahun;5.5. Nofalia Putri Kalean binti Muhamad Kalean, umur 6 tahun;6.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Muhamad Kalean binHasan Kalean) dengan Pemohon II (Ramla fid binti Taamir Fid) yangdilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1991 di hadapan Imam Masjid DesaTayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3.
Register : 05-04-2016 — Putus : 29-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PA TUAL Nomor 37/Pdt.P/2016/PA Tual
Tanggal 29 April 2016 —
124
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ichsan Fidmatan bin Taamir Fidmatan) dengan Pemohon II (Rania Yamlean binti Yasin Yamlean) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1992 di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0037/Pdt.P/2016/PA TIanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan isbat nikah yang diajukan oleh :Ichsan Fidmatan bin Taamir Fidmatan, umur 45 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Nelayan, bertempattinggal di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan
    Tayando Tam,Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagai Pemohon I;DanRania Yamlean binti Yasin Yamlean, umur 41 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SD, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Desa Tayando Ohoiel, KecamatanTayando Tam, Kota Tual, Provinsi Maluku, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan dalildalil Pemohon!
    Bahwapadatanggal 12 Juni 1992 Pemohon menikah dengan Pemohon IImenuruthukum syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel, Kecamatan TayandoTam, Kota Tual di hadapan Imam Masjid yang bernama Hanafi Fid;Hal. 1 dari 13 hal. Penetapan Nomor 0037/Pdt.P/2016/PA TI.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal diDesa Tayando Ohoiel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan dalampernikahan tersebut para Pemohon telah hidup rukun dan telah dikaruniai 5(lima) orang anak yang bernama :a. Wahyudi Fidmatan bin Ichsan Fidmatan, umur 22 tahun;b. Inaya Fidmatan binti lchsan Fidmatan, umur 21 tahun;c. Nadiah Fidmatan binti Ichsan Fidmatan, umur 14 tahun;d. Alifandi Fidmatan bin Ichsan Fidmatan, umur 12 tahun;e.
    acarasidang dalam perkara ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan uraianpenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan paraPemohon sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan paraPemohon hadir sendiri menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa pada pokoknya para Pemohon dalampermohonannya untuk disahkan perkawinannya pada tanggal 12 Juni 1992yang dilangsungkan berdasarkan syariat Islam di Desa Tayando Ohoiel
Register : 14-01-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN TUAL Nomor 2/Pid.B/2019/PN Tul
Tanggal 11 Maret 2019 — Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
1.ALI RAHARENG Alias ALI
2.KADIR RAHARENG Alias KADIR DOK
3.ASURA RAHARENG Alias ASURA
4.SUDARMIN Alias NIKO
5.GUSMAWI RAHARENG Alias AGUS
11473
  • mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara para terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis Kelamin: ALIRAHARENG ALIAS ALI;: Ohoiel
    ;: 48 Tahun / 07 Juli 1970;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Ohoiel Kecamatan Tayando Tam Kota Tual;: Islam;: Nelayan;: KADIR RAHARENG ALIAS KADIR DOK;: Ohoiel;: 59 Tahun / 06 September 1959;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Ohoiel Kecamatan Tayando Tam Kota Tual;: Islam;: Petani;: ASURA RAHARENG ALIAS ASURA;: Ohoiel;: 28 Tahun / 07 Mei 1990;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Ohoiel Kecamatan Tayando Tam Kota Tual;: Islam;: Petani;: SUDARMIN ALIAS NIKO;: Selayar;: 25 Tahun / 20 Januari 1993;: Lakilaki;Halaman
    1 dari 32 Putusan Nomor 2/Pid.B/2019/PN TulKebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Ohoiel Kecamatan Tayando Tam Kota Tual;Agama : Islam;Pekerjaan : Nelayan;V Nama lengkap : GUSMAWI RAHARENG ALIAS AGUS;Tempat lahir : Ohoiel;Umur/tanggal lahir : 22 Tahun / 05 September 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Ohoiel Kecamatan Tayando Tam Kota Tual;Agama : Islam;Pekerjaan : Nelayan;Para Terdakwa, masingmasing ditahan dalam tahanan Rutan oleh :1.
    pada pembelaannya;Menimbang, bahwa para terdakwa dihadapkan ke persidangan olehPenuntut Umum berdasarkan surat dakwaan, sebagai berikut:PERTAMA Bahwa Terdakwa 1 ALI RAHARENG Alias ALI, Terdakwa 2 KADIRRAHARENG Alias KADIR DOK, Terdakwa 3 ASURA RAHARENG AliasASURA, Terdakwa 4 SUDARMIN Alias NIKO, dan Terdakwa 5 GUSMAWIRAHARENG Alias AGUS secara bersamasama pada hari Senin tanggal20 Agustus 2018 sekira pukul 14.00 WIT atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam Tahun 2018 bertempat di Desa Tayando Ohoiel
    yang ikut mengejarsaksi korban memukul saksi korban MUHAMAD ZEIN RAHANTAN.sabanyak 1 (Satu) kali menggunakan kepalan tangan dan mengenai wajahsaksi korban MUHAMAT ZEIN RAHANTAN.Bahwa kekerasan tersebut dilakukan secara bersamasama olehTerdakwa 1 ALI RAHARENG Alias ALI, Terdakwa 2 KADIR RAHARENGAlias KADIR DOK, Terdakwa 3 ASURA RAHARENG Alias ASURA,Terdakwa 4 SUDARMIN Alias NIKO, dan Terdakwa 5 GUSMAWIRAHARENG Alias AGUS terhadap saksi korban MUHAMAD ZEINRAHATAN bertempat di jalan di Desa Tayando Ohoiel