Ditemukan 1 data
MUHAMMAD ABBY HABIBULLAH,S.H
Terdakwa:
TIDI OKPIA Bin SAIMUN
30 — 17
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Tidi Okpia bin Saimun tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Penuntut Umum:
MUHAMMAD ABBY HABIBULLAH,S.H
Terdakwa:
TIDI OKPIA Bin SAIMUN