Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1017/Pdt.P/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 12 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
147
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama WAHYU PUTRA PRATAMA Bin EKO SUSANTO untuk menikah dengan seorang perempuan bernama OKSANIA DWI KINANTI Binti KAMSARI;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).