Ditemukan 2 data
11 — 1
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan wali nikah Pemohon bernama Oktabrias Syahidy bin Maskur adalah adhal;
3. Menetapkan pernikahan Pemohon (Ida Yuniarti, S.KH binti Oktabrias Syahidy) dengan calon suaminya bernama Nurul Hadi bin Karim dapat dilaksanakan dengan wali hakim;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.741.000,00 (tujuh ratus empat puluh satu
87 — 6
Djalil adalah;
- Agus Wahyudi Bin Muchsin Wibisono M.A. alias Moechsin Masykoer alias Moeksin Masykoer Wahyuningsih Asparadi alias Maskur (anak kandung laki-laki);
- Yanu Achmady Bin Muchsin Wibisono M.A. alias Moechsin Masykoer alias Moeksin Masykoer Wahyuningsih Asparadi alias Maskur (anak kandung laki-laki);
- Oktabrias Syahidy Bin Muchsin Wibisono M.A. alias Moechsin Masykoer alias Moeksin Masykoer Wahyuningsih Asparadi alias Maskur (anak kandung laki-laki);
Desembriar Rosyady Bin Muchsin Wibisono M.A. alias Moechsin Masykoer alias Moeksin Masykoer Wahyuningsih Asparadi alias Maskur (anak kandung laki-laki);
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Agus Wahyudi Bin Muchsin Wibisono M.A. alias Moechsin Masykoer alias Moeksin Masykoer Wahyuningsih Asparadi alias Maskur adalah;
- Yanu Achmady Bin Muchsin Wibisono M.A. alias Moechsin Masykoer alias Moeksin Masykoer Wahyuningsih Asparadi alias Maskur (saudara kandung laki-laki);
- Oktabrias