Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 110/Pdt.P/2020/PN Tjb
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon:
OKTALITA
5118
  • ;
  • Menyatakan sah secara hukum bahwa pengakuan anak kandung atas nama anak Apriyanto lahir di Tanjung Balai pada tanggal 28 April 2006 oleh Pemohon dan suaminya atas nama Lie Khim;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 45/WNI/2006 atas nama Apriyanto, yang semula tertulis, bahwa di Tanjung Balai pada tanggal dua puluh delapan April tahun dua ribu enam telah lahir Apriyanto, anak Pertama, anak laki-laki luar kawin dari Oktalita