Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2676/Pdt.G/2020/PA.JT
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Memberi izin kepada Pemohon (Muhari bin Sapri) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Wulan Oky Oktapviani binti Asep Dedi T) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah).