Ditemukan 4 data
11 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mai Nofri bin Idris Indra) terhadap Penggugat (Widia Oktariza binti Djoni);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya
17 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Suryono bin Misdi) kepada Penggugat (Sri Wahyuni binti Sabar);
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Aulia Farzana Oktariza, berada dibawah pemeliharaan (hadlanah) Penggugat selaku ibu kandungnya
11 — 1
I. Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi;
2. Memberi izin kepada Pemohon (ISGIARTO bin SARNO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Rini Oktariza binti Maskur ) di depan sidang Pengadilan Agama Palembang ;
3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palembang untuk mengirimkan Salinan Penetapan ikrar talak
1.Arif Suhermanto
2.Ihsan
Terdakwa:
HERMAN MAYORI
238 — 108
HENDRA OKTARIZA beserta 1 (satu) lembar validasi Bank Mandiri untuk Pembayaran 88812 KPK IDR dengan nomor transaksi 2665502201130854042620 tertanggal 13 Jan 2022 dan uang sebesar Rp. 10.000.000,- yang telah disetorkan ke rekening KPK
- 1 (satu) lembar tindasan Slip Setoran BANK MANDIRI untuk penyetoran uang sejumlah Rp.10.000.000,- oleh penyetor an.
HENDRA OKTARIZA dan uang sebesar Rp. 15.000.000,- yang telah disetorkan ke rekening KPK
- a.1 (satu) Lembar tindisan slip setoran Bank Mandiri tertanggal 31 Januari 2022 sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) atas nama DAUD AMRI ke Rekening Bank Mandiri Nomor: 8881202111030056 atas nama REKENING PENAMPUNGAN PERKARA KPK BUPATI MUSI BANYUASIN;
b.Uang sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) yang telah disetorkan oleh Pengirim atas nama