Ditemukan 4 data
23 — 3
OKTAVIE WAHYATI
PENETAPANNomor: 529 /Pdt.P/2012/PN.Ska.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surakarta, yang memeriksa danmengadili perkara perdata permohonan dalam peradilantingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan :Nama : OKTAVIE WAHYATITempat/tanggal lahir : Surakarta, 06 Oktober1970Alamat : Jl.
permohonan kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telahditetapkan, Pemohon datang menghadap sendiri dipersidangan.Menimbang, bahwa setelah dibacakan suratpermohonan Pemohon, Pemohon menyatakan tetap padapermohonannya.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilpermohonannya, Pemohon telah mengajukan alatalat buktiberupa suratsurat dan 2 (dua) orang saksi.Menimbang, bahwa surat bukti yang diajukan olehPara Pemohon berupa :e Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK3372054610700001 atas nama OKTAVIE
:ccceeeeeeeeeee es diberitanda P6e Surat Pernyataan Pengampu/ Perwalian No.594/19/I/2012atas nama OKTAVIE WAHYATI............
15 — 1
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Fadli Indra Pramana bin Edy Setyanto) terhadap Penggugat (Cylia Oktavie binti Sutrasna Halim);
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);
11 — 1
Paujan. yangdikeluarkan Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Kota JakartaTimur (bukti P.3);Bahwa disamping bukti surat tersebut diatas, Penggugat telah pulamenghadirkan dua orang saksi pihak keluarga dan atau orang yang terdekatdengan Penggugat dipersidangan, masingmasing bernama Dwi Oktavie bintMuara hasibuan dan Rimak Hitahen binti M.
71 — 74
Fatah hiwalku (anak kandung perempuan) ;
- Fadhila Dwi Oktavie binti Moch. Fatah Hiwalku (anak kandung perempuan) ;
- Shiva Trie Agustina binti Moch. Fatah Hiwalku (anak kandung perempuan) ;
- HJ. Anie alias H. Anie alias H. Amie alias H. Ari binti Abdul Ghani (ibu kandung)
- Menetapkan ahli waris dari H. Moch. Zainudin alias H. Zainudin bin H. Abd.
Fatah Hiwalku (ahli waris pengganti);
- Fadhila Dwi Oktavie binti Moch. Fatah Hiwalku (ahli waris pengganti);
- Shiva Trie Agustina binti Moch. Fatah Hiwalku (ahli waris pengganti);
- Indra Maulana bin H. Moch. Zainudin alias H. Zainudin (ahli waris pengganti);
- Nidia Nailufar binti H. Moch. Zainudin alias H. Zainudin (ahli waris pengganti);
- Nur Aini binti H. Lukman (ahli waris pengganti);
- Ibnu Sina, ST bin H.