Ditemukan 2 data
Terdakwa:
OLIFIT SITOMPUL
16 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa OLIFIT SITOMPUL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana dibidang minyak dan gas bumi bersubsidi;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa OLIFIT SITOMPUL dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) apabila tidak dibayar diganti kurangan selama 6 (enam) bulan;
- Menyatakan masa penangkapan dan masa penahanan
Terdakwa:
OLIFIT SITOMPUL
1.MELDA SIAGIAN, SH
2.ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
RIMELSON AKWILA SIMBOLON ALIAS BAYU SIMBOLON
13 — 8
Terdakwa OLIFIT SITOMPUL.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00- (lima ribu rupiah);