Ditemukan 3 data
Pratiwi Kusuma Rahayu
Terdakwa:
JUKA
35 — 5
bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menghukum Terdakwa Juka Bin Sapri Alias Ketan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam);
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya terhadap pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) dokumen BPKB Honda Scoopy an OLIFIYANI
;
- 1 (Satu) buah Kunci kontak Honda Scoopy Nopol: B-4247-SFP an OLIFIYANI;
- 1 (Satu) buah STNK Motor Honda Scoopy Nopol: B-4247-SFP tahun 2018 warna Coklat Hitam Noka: MH1JM3114JK887961 Nosin:jm31e884291 An.
OLIFIYANI.
- 1 (Satu) unit sepeda motor Merk Suzuki Satria F warna Biru Nopol : F-4519-UAU.
Dikembalikan kepada saksi korban OLIFIYANI
Dirampas untuk Negara.
6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
13 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Dina Olifiyani binti Sudarman, untuk menikah dengan Muhamad Yusuf bin Fisei;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
29 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (Muhamad Yusuf bin Fise i) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dina Olifiyani binti Sudarman) di hadapan sidang Pengadilan Agama Tanjungpinang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 570000,- ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)