Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 149/Pid.B/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 6 Juni 2023 — Penuntut Umum:
Pratiwi Kusuma Rahayu
Terdakwa:
JUKA
355
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menghukum Terdakwa Juka Bin Sapri Alias Ketan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam);
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya terhadap pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) dokumen BPKB Honda Scoopy an OLIFIYANI
      ;
    • 1 (Satu) buah Kunci kontak Honda Scoopy Nopol: B-4247-SFP an OLIFIYANI;
    • 1 (Satu) buah STNK Motor Honda Scoopy Nopol: B-4247-SFP tahun 2018 warna Coklat Hitam Noka: MH1JM3114JK887961 Nosin:jm31e884291 An.
      OLIFIYANI.

    Dikembalikan kepada saksi korban OLIFIYANI

    • 1 (Satu) unit sepeda motor Merk Suzuki Satria F warna Biru Nopol : F-4519-UAU.

    Dirampas untuk Negara.

    6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).

Register : 18-01-2021 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 26-01-2021
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 14/Pdt.P/2021/PA.TPI
Tanggal 26 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
132
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Dina Olifiyani binti Sudarman, untuk menikah dengan Muhamad Yusuf bin Fisei;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 03-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 30-11-2022
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 943/Pdt.G/2022/PA.TPI
Tanggal 30 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
290
  • Memberi izin kepada Pemohon (Muhamad Yusuf bin Fise i) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dina Olifiyani binti Sudarman) di hadapan sidang Pengadilan Agama Tanjungpinang;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 570000,- ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)