Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PA KALIANDA Nomor 1207/Pdt.G/2024/PA.Kla
Tanggal 21 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Omaijin Bin Tohirin)terhadap Penggugat (Sulimah Binti Radam);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp197.000,00 ( seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);