Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 330/Pid/B/2014/PN.SKY
Tanggal 23 Juli 2014 — TATANG BIN OMANDANA
244
  • Menyatakan terdakwa TATANG BIN OMANDANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    TATANG BIN OMANDANA
    P UTUS ANNomor : 330/Pid/B/2014/PN.SKY* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sekayu yang memeriksa dan mengadili Perkaraperkara Pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama : TATANG BIN OMANDANA ;Tempat lahir : Jakarta ;Umur/Tgl.
    Penasihat Hukum;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Setelah membaca, meneliti dan memeriksa berkas dalam perkara ini ;Setelah mendengarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sendiridipersidangan;Setelah memperhatikan barang bukti dalam perkara ini ;Setelah pula mendengarkan Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang dibacakandipersidangan pada tanggal 23 Juli 2014 yang pada pokoknya menuntut agar MajelisHakim memberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa TATANG BIN OMANDANA
    bersalah telah melakukantindak Pidana PERJUDIAN JENIS TOGEL sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke1, Ke2 Kitab Undangundang Hukum Pidana;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TATANG BIN OMANDANA denganPidana penjara selama 1 (satu) Tahun dikurangi selama dalam tahanan sementara,dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 5 (lima) buku kupon togel,e 1 (satu) buku pengeluaran nomor,e 1 (satu) buku rekapan togel,e 1 (Satu) buah HP Nokia berwarna
    dengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa diatas, Penuntut Umum menyatakantidak mengajukan Repliek secara tertulis tapi hanya secara lisan yang pada pokoknya tetappada Tuntutan Pidananya, begitu juga Terdakwa menyampaikan Dupliek secara lisan yangpada pokoknya tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa dihadapkan kemuka persidanganoleh Penuntut Umum telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa Tatang Bin Omandana
    tersebut tedakwa setorkan penjualan nomor togelkepada Bandar besar yang bernama Rison (DPO) yang beralamat di Palembang danterdakwa mendapatkan keuntungan dari penjualan nomor togel sebesar 15 % dari setiapbukaan judi togel tersebut dan hasil penjualan judi togel tersebut dipergunakan olehterdakwa untuk membeli rokok dan jajanan anakanak terdakwa.Perbuatan terdakwa Tatang Bin Omanda sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 Ayat (1) Ke1 K.U.H.Pidana;AtauKedua:Bahwa terdakwa Tatang Bin Omandana