Ditemukan 2 data
ARDHI PADMA YUDHA KOTTAMA, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS OMANIYAU
40 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Agustinus Omaniyau telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan;-------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agustinus Omaniyau oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 ( dua belas) tahun;---------------------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Penuntut Umum:
ARDHI PADMA YUDHA KOTTAMA, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS OMANIYAUNama lengkap : Agustinus Omaniyau;2. Tempat lahir : Amar;3. Umur/Tanggal lahir : 48/12 April 1970;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : JI. Trans Nabire PAL 1 Distrik lwaka Kab. Mimika;7. Agama : Kristen Katholik ;8. Pekerjaan : Security PT. PAL; Terdakwa Agustinus Omaniyau ditahan dalam tahanan rutan oleh: 1. Penyidik sejak tanggal 8 Juni 2018 sampai dengan tanggal 27 Juni 2018 ;2.
Membebankan agar Terdakwa AGUSTINUS OMANIYAU membayar biayaperkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah); Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu ; Bahwa terdakwa Agustinus Omaniyau pada hari Kamis tanggal 07 Juni2018 sekitar Jam 02.00 WIT atau setidak tidaknya pada bulan Juni 2018 atausetidak tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun
Saksi: Stanis Laus Omaniyau dibawah sumpah / janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 07 Juni 2018 sekitar Jam 02.00WIT bertempat di Jalan Trans Nabire PAL 1 Distrik lwaka Kab.
Saksi : Maria Margaretha Omaniyau dibawah sumpah / janji padapokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 07 Juni 2018 sekitar Jam 02.00WIT bertempat di Jalan Trans Nabire PAL 1 Distrik lwaka Kab.
Menyatakan terdakwa Agustinus Omaniyau telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agustinus Omaniyau oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 12 ( dua belas) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ; Halaman 29 dari 28 Putusan Nomor 113/Pid.B/2018/PN Tim4. Menetapkan agar terdakwa tetap berdada dalam tahanan ;5.
AGETA MUKAOKEYAU
47 — 0
M E N E N T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan pomohon ;----------------------------
- Menyatakan Pemohon sebagai wali dari anak-anak Pemohon yang masing-masing bernama : Maria Magdalena Omaniyau, Lahir di Iwaka 24 April 2018, Stanislaus Omaniyau, lahir di Iwaka 30 April 2009, Yopi Yohakim Omaniyau, lahir di Iwaka 08 Desember 2013, dan Yeriko Palando Omaniyau, lahir di Iwaka 22 Agustus 2017;-------------------------------------------