Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 52/Pdt.P/2019/PN Mam
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon:
Omiati
339
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan untuk mengganti nama anak pemohon yang semula bernama Risal menjadi Renal, dari orang tua bernama Dominggus (ayah) dan Omiati (Ibu);
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mamuju untuk mengirimkan sehelai salinan Penetapan ini kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju agar perubahan nama anak pemohon tersebut dapat dicatatkan pada daftar/register yang diperuntukkan
    Pemohon:
    Omiati
Register : 16-02-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 1548/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 5 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
88
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin Pemohon (Budi Achyadi bin Sutisna Achyar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Omiati binti Durohman) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 770.000,- ( tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);