Ditemukan 1 data
50 — 12
Menyatakan terdakwa ARDEA BAYU WICAKSONO Bin OMIDJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARDEA BAYU WICAKSONO Bin OMIDJO dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Pidana- ARDEA BAYU WICAKSONO Bin OMIDJO
PUTUSANNomor : 30/Pid.B/2016/PN.SmnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sleman yang mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ARDEA BAYU WICAKSONO Bin OMIDJO ;Tempat lahir : Wonosobo;Umur/tanggal lahir : 27 Tahun/ 26 Mei 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Manglongsari RT 02/01 Jarak sari WonosoboTimur Wonosobo Jawa Tengah ;Agama
Persidangan;Telah melihat barang bukti di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum yang dibacakanpada tanggal 22 Maret 2016 yang pada pokoknya mohon agar MajelisHakim memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa ARDEA BAYU WICAKSONO bin OMIDJOterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian sebagaimanatersebut dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum se yaitumelanggar pasal 362 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARDEA BAYU WICAKSONObin OMIDJO
PDM013/SLEMAN/Epp.2/01/2016, tanggal 11 Januari 2016terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ARDEA BAYU WICAKSONO Bin OMIDJO pada hariSabtu tanggal 21 November 2015 sekira jam 16.30 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2015, bertempat di ruanganauditorium Fakultas Pertanian di suatu tempat yang termasuk di dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, mengambil barang sesuatuyang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan
Penuntut Umum; Bahwa selama proses. persidangan, Terdakwa dapatmengikutinya dengan baik, menjawab pertanyaan danmemberikan keterangan dengan lancar tanpa mengalamihambatan; Bahwa dari pemeriksaan di persidangan, Majelis Hakimmenilai bahwa Terdakwa adalah orang yang cakap ataumampu bertindak dan mempertanggungjawabkanperbuatannya secara hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka terbukti bahwa unsur Barang siapa disiniadalah Terdakwa ARDEA BAYU WICAKSONO Bin OMIDJO
Menyatakan terdakwa ARDEA BAYU WICAKSONO Bin OMIDJO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARDEA BAYU WICAKSONOBin OMIDJO dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.