Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-02-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1769/Pid.B/2016/PN.Bks
Tanggal 28 Februari 2017 — Pidana - Andri Maulana Bin Ilan Ongkre
227
  • Menyatakan Terdakwa Andri Maulana bin Ilan Ongkre, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
    Pidana- Andri Maulana Bin Ilan Ongkre
    Menyatakan bahwa terdakwa ANDRI MAULANA Bin ILAN ONGKRE telahterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan yangmengakibatkan lukaluka berat sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 351 ayat (2) KUHP dalam surat dakwaan Primair kami;.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa ANDRI MAULANA Bin ILANONGKRE dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) tahun dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan.3.
    PDM768/CKR/12/2016, tanggal 15 Desember 2016, sebagai berikut:PRIMAIR:noma Bahwa terdakwa ANDRI MAULANA Bin ILAN ONGKRE, pada hari Rabutanggal 02 Nopember 2016 sekira jam 09.30 WIB, atau setidaktidaknya padawakiu lain yang masih dalam bulan Nopember dalam tahun 2016, diKampungKebon Kelapa RT. 014/RW. 004 Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya,Kabupaten Bekasi, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi yang berwenang memeriksa danmengadili
    perkara ini, dengan sengaja telah melakukan penusukan terhadap saksiMUHAMAD SAIFUL BAHRI dengan menggunakan 1 (satu) belah pisau yangmengenai tubuhnya, sehingga mengakibatkan lukaluka berat, perobuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Hal. 2 dari 15 Putusan Nomor 1769/Pid.B/2016/PN BksBahwa terdakwa ANDRI MAULANA Bin ILAN ONGKRE yang selanjutnyakami sebut dengan Terdakwa, pada waktu dan tempat seperti tersebutdiatas, dimana ketika Terdakwa dan saksi MUHAMAD SAIFUL BAHRIsedang berebut
    Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya,Kabupaten Bekasi, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, dengan sengaja telah melakukan penusukan terhadapsaksi MUHAMAD SAIFUL BAHRI dengan menggunakan 1 (satu) belah pisauyang mengenai tubuhnya, sehingga mengakibatkan rasa sakit atau luka,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa terdakwa ANDRI MAULANA Bin ILAN ONGKRE
    Menyatakan Terdakwa Andri Maulana bin Ilan Ongkre, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Hal. 14 dari 15 Putusan Nomor 1769/Pid.B/2016/PN Bks4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.