Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2090/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 27 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
72
  • Onjang alias Onjangh Ali yang telah meninggal dunia pada tanggal 13 Maret 2021 adalah:
    1. Hj. Ida Arianti binti Ridwan, sebagai isteri/janda;
    2. Sulecha binti H. Ali alias P. Onjang alias Onjangh Ali, sebagai saudara kandung perempuan;
  • Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);