Ditemukan 1 data
8 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dio Ramadhan bin Kobri) dengan Pemohon II (Kesi Opania binti Darmawi) yang dilaksanakan di Kecamatan Lembak, Muara Enim pada tanggal 07 Oktober 2015;
3. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kota Prabumulih Tahun 2016 sejumlah Rp. 91000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);