Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1855/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 5 Nopember 2019 —
Terdakwa:
IDRIS SULAEMAN Als OPENK Bin SARDI
235

  • Terdakwa:
    IDRIS SULAEMAN Als OPENK Bin SARDI
    Nama lengkap : Idris Sulaeman Als Openk bin Sardi2. Tempat lahir : Tangerang3. Umur/Tanggal lahir : 34 tahun/ 10 September 19854. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kp. Cibadak Rt. 008/002 Kel/Desa Sukanegara,Kec. Cikupa, Kab. Tangerang.7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa Idris Sulaeman Als Openk bin Sardi ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Juni 2019 sampai dengan tanggal 16 Juli 20192.
    Menyatakan Terdakwa IDRIS SULAEMAN Als OPENK Bin SARDI,terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukum memiliki, Menyimpatt, atau MenguasaiNarkotika Golongan / bukan tanamari sebagaimana yang didakwakandalam dakwaan Kedua Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa IDRIS SULAEMAN Als OPENK Bin SARDI padahari Rabu tanggal 26 Juni 2019 sekira pukul 19.05 Wib, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni 2019, bertempat di Kp. CibadakRt. 008/002 Kel/Desa Sukanegara Kec. Cikupa Kab.
    Tangerang; Bahwa pada saat saksi bersama dengan saksi WAWAN GUNAWANmenangkap Terdakwa IDRIS SULAEMAN Als OPENK Bin SARDI saatitu Terdakwa sedang memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikajenis sabu; Bahwa saat saksi menangkap Terdakwa, saat itu Terdakwa sedangduduk didalam rumah Terdakwa tepatnya di Kp. Cibadak Rt. 008/002Kel/Desa Sukanegara Kec. Cikupa Kab.
    Cikupa Kab.TangerangBahwa pada saat saksi bersama dengan saksi SUMARLINmenangkap Terdakwa IDRIS SULAEMAN Als OPENK Bin SARDI saatitu Terdakwa sedang memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotikajenis sabu; Bahwa saat saksi menangkap Terdakwa, saat itu Terdakwa sedangduduk didalam rumah Terdakwa tepatnya di Kp. Cibadak Rt. 008/002Kel/Desa Sukanegara Kec. Cikupa Kab.
Register : 07-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 08-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 13 Februari 2019 — M
Terdakwa:
1.MUHAMAD DARFI Bin TABRANI Alm Alias PIPING
2.NOVEL PRIYONO Bin PANDI HAMID Alm Alias OPENK
7119
  • mengadili :

    1. Menyatakan Terdakwa I MUHAMAD DARFI Bin TABRANI (Alm) Alias PIPING dan Terdakwa II NOVEL PRIYONO Bin PANDI HAMID (Alm) Alias OPENK, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair, Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana
    M
    Terdakwa:
    1.MUHAMAD DARFI Bin TABRANI Alm Alias PIPING
    2.NOVEL PRIYONO Bin PANDI HAMID Alm Alias OPENK
    Nomor : 6/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Sel, tanggal 8Januari 2019 tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa MUHAMAD DARFI BinTABRANI (Alm) Alias PIPING dan Terdakwa II NOVEL PRIYONO Bin PANDIHAMID (Alm) Alias OPENK
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMAD DARFI Bin TABRANI (Alm) Alias PIPING dan Terdakwa IlNOVEL PRIYONO Bin PANDI HAMID (Alm) Alias OPENK dengan pidanapenjara masingmasing selama 6 (enam) tahun, dikurangi selama paraterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah para terdakwa tetapditahan, dan denda masingmasing sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliarrupiah), Subsidair 3 (tiga) bulan penjara;3.
    Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan setiap orang adalahsubyek hukum yang padanya melekat hak dan kewajiban menurut hukum;Menimbang, bahwa di persidangan telah dihadapkan para Terdakwayang bernama MUHAMMAD DARFI Bin TABRANI (alm) alias PIPING danNOVEL PRIYONO Bin PANDI HAMID (alm) alias OPENK yang mana setelahdiperiksa identitasnya ternyata benar dan sesuai dengan identitas paraTerdakwa dalam surat dakwaan Penuntut Umum dan dibenarkan pula olehsaksisaksi dalam perkara ini,