Ditemukan 21 data
66 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tentang FaktaFakta Hukum.1.Bahwa sejauh informasi yang diterima Para Penggugat tentang sejarahkawasan Sosrokusuman, maka sejak zaman Pemerintahan HindiaBelanda Objek Sengketa berikut SHGB Para Penggugat tersebutmerupakan tanah yang berasal dari Hak Opstaal/ dan selanjutnya didalam perjalanannya pernah terjadi beberapa peralihan, konversi sertapemecahan terhadap bidang tanah tersebut.
Padahal, bukankah sertipikatsertipikat tersebutadalah produk Tergugat yang merupakan turunan (konversimaupun pemecahan) dari Hak Opstaal Perp.
107 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
sama dalam hal pegawainyamenempati perumahan umum Negeri dan tentu saja PTT, BOWmaupun GBO tidak perlu membuat grondkaart ataugewiijzigde grondkaart karena mereka tidak membuat jalankereta api; jadi kiranya dapat dimengerti apa sebenarnyafungsi dari padagrondkaart atau gewiijzigde grondkaart, karena bukti hakpada zaman Pemerintah Hindia Belanda pun baik untukkepemilikan instansi, perusahaan swasta maupunperorangan sudah diatur dengan baik melalui bukti buktihak dengan acte van erpacht, acte van Opstaal
67 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa di dalam hakhak barat tidakpernah dikenal hak grondkaart melainkan hanya dikenal hakeigendom, hak opstaal dan hak erfacht sebagaimana diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1961 tentang Penguasaan TanahTanah Negara yang kemudian hakhak Barat tersebut dikonversi menjadihak milik, hak pakai, hak guna usaha sebagaimana diatur di dalarnUndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokokAgraria.
Lebih Janjut ahliMorini Basuki menerangkan kalau dengan berlakunya UUPA, bagi pemegang hakhak barat (eigendom, opstaal atau erpacht) dan masih membutuhkan haknya, diberiHal. 29 dari 35 hal. Put. Nomor 904 K/Pdt/20143026.2.30kesempatan hingga tanggal 24 September 1980 untuk mendaftarkan haknya agarmemiliki bukti hak kepemilikan yang kuat. Konsekuensi bagi suatu badan tidakmendaftarkan tanah yang dikuasainya sampai dengan batas waktu tanggal 24September 1980 maka haknya menjadi hapus.
107 — 17
meninggal sebelum menikah ;Bahwa saksi tahu Lie Kwat Tien menikahnya dua kali,istri pertamanya bernama Lie Kiem Nio dan mempunyaisatu orang anak, yang bernama Lie Wie Gan (DwiWillianto) ;Bahwa saksi dengar dari Lie Wie Gan kalau istri pertama28Lie Kwat Tien, yang bernama Lie Kiem Nio sekarang masihhidup akan tetapi saksi tidak tahu tinggal dimana ;Bahwa saksi tahu nama suami Liem Kiem Nio yaitu LieGwan Tjoei dan sekarang sudah meninggal ;Bahwa setahu saksi tanah sengketa tersebut berstatusRevan Opstaal
sama dengan status tanah = yang saksitempati juga berstatus Revan Opstaal ;Bahwa setahu saksi yang membayar pajak tanah sengketa(PBB) adalah Trisnawati (Tergugat) karena saksi pernahmembayar PBB bersama sama dan saksi juga pernah melihatSurat pajaknya (PBB) sekitar 34 tahun yang lalu ;Bahwa setahu saksi tanah sengketa tersebut sampaisekarang belum bersertifikat ;Bahwa setahu saksi Hadi Wiyono selama hidupnya belumpernah meninggalkan rumah tersebut artinya terusmenerus tetap tinggal di rumah tersebut
97 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat Intervensi terbukti tidakmampu membedakan antara "hak milik" di satu pihak dengan "hak opstaal"dan hak erfpacht" di pihak lain. Secara juridis, hak milik diatur dalam Pasal20 std 27 UU No.S/1960, sedangkan "hak opstaal diatur dalam Pasal 711BW, adapun hak erfpacht" diatur dalam Pasal 720 BW. Sejak berlakunyaHal. 78 dari 86 hal.Put.No. 471 K/Pdt/2011UU No. 5/1960, maka ketentuan dalam BW i.e.
Pasal V UU No.5/1960 bahwa "hak opstaal dan hak erfpachtuntuk perumahan yang ada pada mulai berlaku undang undangini (UU No.5/1960), sejak saat tersebut menjadi hak guna bangunan tersebutdalam Pasal 35 ayat (1) yang berlangsung selama sisa waktu hak opstaal danerfpacht tersebut tetap selamalamanya 20 tahun".C.
1.YAYASAN PERKUMPULAN RENANG MEDAN
2.Amril (Bertindak sebagai Ketua - I Yayasan Perkumpulan Renang Medan)
Tergugat:
1.NGARIJAN SALIM
2.DIREKTORAT PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI
3.PT. Bank Subentra CQ. Menteri Keuangan Republik Indonesia CQ Direktorat Jendral Kekayaan Negara CQ Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara Dan Sistem Informasi
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
99 — 20
Bahwa Turut Tergugat menolak dan menyangkal dalildalilgugatan Penggugat kecuali yang telah diakui secara tegas dalamjawaban ini Kronologis: Bahwa semula status bidang tanah yang menjadi obyekperkara a quo adalah bekas hak Opstaal Verponding 750 Nomor1201 dan 1303 yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri DalamNegeri Nomor 231/HP/DA/80 tanggal 28 Oktober 1980 diberikanHak Pakai Kepada Yayasan Perkumpulan Renang Medan atastanah seluas 7.177 M2 dan didaftarkan menjadi Hak Pakai NomorHalaman 21 dari 41
86 — 22
Krawangan diKabupaten Jember, menunjukkan tanah tersebut sebelumnya telahdiadministrasikan dengan suatu hak Barat ;Menimbang, bahwa oleh karenanya menurut majelis Hakim Tergugatrekonpensi tidak dapat membuktikan dalil bantahannya ;Menimbang, bahwa oleh karena penggugat rekonpensi dengan bukti buktiyang diajukannya telah mampu membuktikan bahwa tanah sengketa adalah milikPTP yang diperolehnya berdasarkan nasionalisasi perusahaan Belanda olehPemerintah Republik Indonesia, sebelumnya merupakan suatu Hak Opstaal
108 — 53
Selain berasal dari tanah hak adat, tanah hakhak lama bisa jugaberasal dari tanah hak milik barat, seperti eigendom, erfpacht dan opstaal,dimana sejak lahirnya UUPA tahun 1960, undangundang tersebut telahmemerintahkan kepada masyarakat agar melakukan konversi tanahtanah haklama menjadi hak atas tanah yang bersertifikat. Namun, karena belumpenuhnya kesadaran masyarakat dan berbagai kendala lainnya, maka tanahtanah nonsertifikat tersebut masih banyak yang belum dikonversi.
139 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
(jenis tanah lainnya yang belum bersertifikatadalah Ketitir, Petok D, Rincik, Ketitir, Verponding Indonesia,Eigendom Verponding, Erfpacht, Opstaal, Vruchtgebruik);Untuk mengurus sertifikat dari tanah Girik ada dua tahapanyang harus dilalui oleh pemohon hak, yaitu tahapanpengurusan di Kantor Kelurahan atau Kantor Desa danpengurusan di Kantor Pertanahan;b.1.
67 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jika penjelasanPeraturan Pemerintah ini ditelaah, maka substansi pengertian daritanah negara adalah semua tanahtanah yang memang bebas samasekali dari hakhak yang melekat atas tanah (baik hakhak eigendom,erfpacht dan opstaal maupun hak adat, seperti hak ulayat dan hakpribadi;Selanjutnya UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang PeraturanDasar PokokPokok Agraria (UUPA) merumuskan dalampenjelasannya, bahwa Tanah Negara adalah tanah yang dikuasailangsung oleh negara, yaitu tanah yang bebas sama sekali
83 — 55
Eigendom verponding No.8361.Validitas keabsahan data tentang tanah ex hak Barat (eigendomverponding, erfacht dan opstaal) adalah data administrasi dan kadasterialyang ada pada instansi "Kantor Pendaftaran Tanah (kadaster)" yangsekarang masuk dalam struktur organisasi Badan Pertanahan Nasional.Berdasarkan data kadasterial yang tercatat pada Kasie Pengukuran danPendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Jakarta Selatan sebagaimanatersebut pada Surat Kantor Pertanahan Jakarta Selatan cq Kepala SeksiPengukuran
SUHARJO
Tergugat:
1.MARTA S
2.Ir DAUD SOFA
3.VENILIA DECYANA DEDE, SH.MKn
4.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Tengah
163 — 67
Menimbang, bahwa dimaksud tanah hak barat adalah tanah bekas milikorang asing, dalam hal ini Belanda dan Timur Asing seperti Cina dan Arab.Bentuknya bermacammacam seperti perkebunan, tanah dan bangunannyaatau tanah kosong saja;Menimbang, bahwa sebelum tahun 1960 di Indonesia berlaku dualismehukum pertanahan, disatu sisi berlaku hukum tanah berdasarkan hak kolonialbelanda, tanah yang tunduk dan diatur hukum perdata barat yang sering disebuttanah Barat atau tanah Eropa misalnya tanah hak Eigendom, hak Opstaal
247 — 108
KANTOR TATA USAHA VERSLUISINDONESIA ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia untuk menyimpan datadatapemilikanpengelolaanpersewaan tanah/bangunan bekas Eigendom,Erfacht, Opstaal milik WNI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAMRI No.
ANG SIU KIEM alias Ny.KARMILA ANGGRIANA
Tergugat:
1.ARDIN
2.Hj.JANNAH
112 — 25
Bentuk penguasaan ini diakui oleh peraturanpertanahan indonesia adapun bentuk kepemilikan tersebut adalah: Girik, Petok D,Letter C, Surat ljo, Rincik, Wigendom atau Eigendom Verbonding, Hak Ulayat,Opstaal, Gogolan, Gebruik, Erfpacht, Bruikleen.
87 — 56
Opstaal,8. Gogolan, 9. Gebruik, 10. Erfpacht, 11. Bruikleen; Sedangkan Surat Pembagian Waris pada tanggal 7 PENGGUGATltus tahun 1964 sebagaimana dalil Para Penggugat tidak termasuk didalam penjelasan UUPA maupun dasar hukum yang lain tersebut diatas. Dengan demikian dasar kepemilikan tersebut di atas tidakdikenal dalam seluruh Undangundang maupun peraturan terkaitKeagrarian;Hal. 21 dari 55 Hal.
75 — 13
Jika penjelasaan PP ini ditelaah, substansi pengertian tanahnegara adalah semua tanahtanah yang memang bebas sama sekalidari hakhak yang melekat atas tanah (baik hakhak barat, sepertieigondom, erfpach, dan opstaal, maupun hak adat seperti hakulayat);Halaman 55 dari 59 Halaman Putusan PidanaNo. 284/ Pid.
Terbanding/Tergugat : PT ELNUSA Tbk
137 — 136
tersebutmempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).Bahwa, berdasarkan hal tersebut maka hubungan yang timbulantara PENGGUGAT dengan TERGUGAT, adalah merupakanhubungan keperdataan dimana, hubungan tersebut timbulkarena undang undang (vide pasal 1233 KUHPerdata)Bahwa, berdasarkan Pasal 1352 KUHPerdata disebutkanPerikatan yang lahir karena undang undang, timbul danundang undang sebagai undang undang atau dan undang undang sebagai perbuatan orang.Bahwa, menurut Van brakel, Losecaat Vermeer dan Hofmann opstaal
1.AKSA DIAN AGUNG, SH
2.NURBADI YUNARKO, SH
Terdakwa:
RM TRIYANTO PRASTOWO SUMARSONO bin R. SOEBARDO
130 — 28
pemerintah kolonial punketika menguasai itu dilakukan pula melalui jual beli dari tanah partikeliratau dari tanah pribadi; Bahwa termasuk di wilayah Kedu, yang sudah berada di luarKesultanan Yogyakarta terjadi pembelian tanah partikelir itu) olehpemerintah Belanda, bahkan ahli juga memiliki bukti terkait perjanjianjual beli antara pemerintah Belanda dengan tanah partikelir itu ada;Halaman 50 dari 119 Putusan Nomor 33/Pid.B/2018/PN Mgg Bahwa pemerintah Belanda membeli tanah partikelir laludiberikan hak opstaal
kepada salah satunya perusahaan kereta apiswasta Belanda, hak itu diberikan untuk digunakan oleh pemegang haktersebut seperti di daerah Kecamatan Magelang Utara, contohnya untukrel kereta api; Bahwa hak opstaal/ arti harfiahnya dalam bahasa Indonesiaadalah hak guna bangunan, kalau hak erfpacht adalah hak pakai; Bahwa yang dimaksud dengan kekancingan adalah dimanaseseorang yang ingin memanfaatkan maupun mengambil manfaat darisebidang tanah kasultanan itu harus minta izin terlebin dahulu kepadaKesultanan
H. Amsar Muhammad Toha
Tergugat:
1.Ny. Aminah Binti Ismail Gayo
2.Tjong Agus suryadi
3.BPN RIKantor Pertanahan Kota Adm JakaselProvinsi DKI Jakarta
118 — 75
Validitas keabsahan data tentang tanan ex hak Barat (eigendomverponding, erfacht dan opstaal) adalah data administrasi dan kadasterialyang ada pada instansi "Kantor Pendaftaran Tanah (kadaster)"yangsekarang masuk dalam struktur organisasi Badan Pertanahan Nasional.Berdasarkan data kadasterial yang tercatat pada Kasie Pengukuran danPendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Jakarta Selatan sebagaimanatersebut pada Surat Kantor Pertanahan Jakarta Selatan cq Kepala SeksiPengukuran dan Pendaftaran Tanah NO
Terbanding/Tergugat I : Drs. PAULUS SUHARJA
Terbanding/Tergugat II : YENY SUMARNA
Terbanding/Tergugat III : HIDAJAT SAMHUDI
Terbanding/Tergugat IV : ADMINISTRATIEKANTOOR VERSLUIS N.V
Terbanding/Tergugat V : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
81 — 122
KANTOR TATA USAHA VERSLUISINDONESIA ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia untuk menyimpan datadatapemilikanpengelolaanpersewaan tanah/bangunan bekas Eigendom, Erfacht,Opstaal milik WNI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.