Ditemukan 2 data
54 — 7
Menyatakan Terdakwa TEGAR MARANTIKA ORAMANA bin MARJONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN;------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TEGAR MARANTIKA ORAMANA bin MARJONO dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;----------------------3.
TEGAR MARANTIKA ORAMANA bin MARJONO
PUTUSANNomor 100/Pid.B/2016/PN PbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purbalingga yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut atas nama Terdakwa :Nama : TEGAR MARANTIKA ORAMANA;bin MARJONO;Tempat lahir : Purbalingga;Umur/Tanggal Lahir : 22 tahun / 02 Mei 1994; Jenis kelamin : Lakilaki; Kebangsaan = Tinclone sia j~ =~ =~ on annaTempat tinggal : Desa Kalapacung Rt.
Menyatakan terdakwa Tegar Marantika Oramana Bin Marjono bersalahmelakukan tindap pidana penadahan melangar Kesatu Pasal 480 ayat (1)KUHP sebagaimana yangdidakwakan;2. Menjatuhkan npidana penjara selama 9 (sembilan) bulan potong tahanandengan perintah supaya terdakwa tetap dalamtahanan;3. Menyatakan barang buktiberupa :e 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan No.Pol.
perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribuTelah mendengar permohonan lisan Terdakwa yang pada pokoknyamenyesali perbuatannya dan mohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan surat dakwaan NOMOR REG PERKARA ;: PDM 82 /PRBAL/ Epp.2 / 07 / 2016 dengan dakwaan sebagai berikut :IRS AID Up eens eee eee ae erence een e arene rereneeeeuerereerereaneeeaaTHalaman 3 dari 34 Putusan Nomor 100/Pid.B/2016/PN PbgBahwa Terdakwa Tegar Marantika Oramana
Pol terpasangAB 6150 ML mengalami kerugian Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)sebagaimana sesuai harga pasaran sepeda motor YamahaHalaman 5 dari 34 Putusan Nomor 100/Pid.B/2016/PN PbgPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam PasalBahwa Terdakwa Tegar Marantika Oramana bin Marjono pada hariMinggu tanggal 03 April 2016 sekitar pukul 17.30 Wib atau pada suatu waktu dalambulan April 2016, bertempat di Jalan Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet,Kabupaten Purbalingga atau setidak tidaknya
unsur Barangsiapa yaitu siapa saja yangmerupakan subyek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yang mana atasperbuatannya dapat dimintai pertanggungjawaban menurut ilmu pidana dan tujuandimuatnya unsur barang siapa didalam pasal ini juga tidak lain untuk menghindaridari kesalahan tentang orang yang diajukan ke persidangan (error in persona);Menimbang, bahwa ternyata dimuka persidangan telah terungkap faktabahwa subyek hukum/orang yang diajukan oleh Penuntut Umum adalah TerdakwaTEGAR MARANTIKA ORAMANA
59 — 10
TEGAR MARANTIKA ORAMANA Bin MARJONO, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 3 April 2016 sekira pukul 16.30 WIB,saksi sedang berada di rumah, kemudian datang Terdakwa AS BINJmengajak saksi untuk mengambil sepeda motor hasil curian yangmogok dan disimpan di kebon pohon bambu di Desa Watutumpang,Bobotsari ;Bahwa Terdakwa AS BIN Jmenceritakan kalau sepeda motor tersebutdiambil di Desa Limbasari ;Bahwa setelah sampai di kebon pohon bambu tempat sepeda motorcurian