Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 PK/TUN/2008
ORICI ; KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT
6374 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ORICI ; KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT
    ORICI, berkedudukan di Jalan Bakaran Batu No. 2R,Medan, (sekarang Jalan Lizadri Putra No. 47 LK. X, Medan),diwakili oleh Hermawan Bintang, SE., kewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Direktur Utama PT. ORICI, dalam hal inimemberi kuasa kepada : 1. Augustinus Hutajulu, SH.,CN., MH.,2. M. Abdurahman, SH. dan 3.
    ORICI atas PerkebunanMaligas B di Kabupaten Simalungun (Propinsi Sumatera Utara);b.
    ORICI melakukan tindakan yang terlarang dengan adanyaSurat Opstibpus No. Prin.23/Opstibpus/X/1980 tanggal 10 Nopember1980 tentang Pensitaan PerkebunanPerkebunan Maligas B sebagaibarang bukti dari tangan H.M.S. SIPON/staf PT. ORICI (butir e);bahwa alasanalasan tersebut adalah tidak benar karena :.
    ORICI sesuai dengan amar/diktum putusan Pidana;. Bahwa H.M.S. SIPON adalah Staf yang ditunjuk oleh PT. ORICI sebagaiAdministratur di Perkebunan Maligas B, sesuai dengan SuratKeterangan No. 028/Dir/1977 tanggal 8 Maret 1977;. Bahwa setelah Firma DAOED JAFAR menerima eksekusi atasPerkebunan Maligas B, Kemudian hanya berdasarkan kekuatan SuratPenyerahan Eksekusi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara FirmaHal. 7 dari 14 hal. Put.
    ORICI sampai tanggal 31Desember 2002, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri DalamNegeri No. SK.24/HGU/DA/1978 tanggal 20 Maret 1978;Hal. 8 dari 14 hal. Put. No. 43 PK/TUN/2008bahwa Penggugat (PT.
Putus : 09-11-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1842/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 9 Nopember 2015 — Nama lengkap : Baringin Sihol Merito Sijabat Tempat lahir : Medan Umur/Tanggal lahir : 45/5 April 1970 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Balai Desa Gg. Nauli Desa Marindal I Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang. Agama : Islam Pekerjaan : Tidak ada.
162
  • 2015, sekira pukul 08.00 wib di JalanBendungan Ill / Belakang Polda, Desa Marindal ll, Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang, Terdakwa telah melakukan pencurian di rumah SaksiNUR AINI.Bahwa, Saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwa melakukan pencuriantersebut, namun saksi menduga terdakwa terlebin dahulu merusak gerendeljendela dan dari jendela terdakwa masuk kedalam rumah dan melakukanpencurian.Bahwa, barang saksi korban NUR AINI yang dicuri oleh terdakwa berupa : 1(satu) unit TV merk Orici
    Bahwa, barang milik saksi koroan NUR ANINI yang terdakwa curi berupa : 1(satu) unit TV merk Orici layar datar 24 inci warna hitam, 1 (satu) setLousdpeaker merk magnum, 1 (satu) buah kompor gas merk opine, 1 (satu)buah dompet warna coklat berisi SIM C An. MUAL NAULI SIREGAR, 1 (satu)lembar STNK BK 3421 SAB an.
    Bahwa, benar barang milik saksi koroan NUR ANINI yang terdakwa curi berupa:1 (satu) unit TV merk Orici layar datar 24 inci warna hitam, 1 (satu) setLousdpeaker merk magnum, 1 (satu) buah kompor gas merk opine, 1 (Satu)buah dompet warna coklat berisi SIM C An. MUAL NAULI SIREGAR, 1 (satu)lembar STNK BK 3421 SAB an.
    jenis klewang, becak motor pengangkut barang dimana peranmasingmasing pertama Jimmi membuka jendela dengan linggis lalu jerjak besikemudian Maruli Hutagaol membuka pintu dengan linggis;Menimbang, bahwa adapun cara terdakwa melakukan pencurian di rumahsaksi NUR AINI dengan cara merusak JENDELA dengan menggunakan linggis,setelah jendela terbuka lalu terdakwa masuk kedalam rumah melalui jendela.Menimbang, bahwa benar barang milik saksi koroban NUR ANINI yangterdakwa curi berupa : 1 (Satu) unit TV merk Orici
    jenis klewang, becak motor pengangkut barang dimana peranmasingmasing pertama Jimmi membuka jendela dengan linggis lalu jerjak besikemudian Maruli Hutagaol membuka pintu dengan linggis;Menimbang, bahwa benar cara terdakwa melakukan pencurian di rumahsaksi NUR AINI dengan cara merusak JENDELA dengan menggunakan linggis,setelah jendela terbuka lalu terdakwa masuk kedalam rumah melalui jendela.Menimbang, bahwa benar barang milik saksi korban NUR ANINI yangterdakwa curi berupa : 1 (Satu) unit TV merk Orici