Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2022 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PA BIMA Nomor 349/Pdt.G/2022/PA.Bm
Tanggal 21 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2724
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Muamar Khadafi bin Oroning) terhadap Penggugat (Marfu,ah binti H.M. Sidik);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)