Ditemukan 12 data
330 — 242
DIAN OSIANIA INDONESIAmelawan PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk, CABANG MATRAMAN
BANKMUAMALAT INDONESIA Tbk, CABANG MATRAMAN kepada PT.DIAN OSIANIA INDONESIA ;Bahwa saksi mengetahu bahwa PT. DIAN OSIANIA INDONESIAmendapat fasilitas kredit dari PT. BANK MUAMALAT INDONESIATbk, CABANG MATRAMAN untuk pembiayan pembelian kapalHARAPANKU MEKAR (KMP.
DIAN OSIANIA INDONESIA tetapi PT lain juga ;Bahwa kalau saksi berhubunga dengan PT.
DIAN OSIANIA INDONESIA membeli kapal ini dibiayai oleh PT.BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk, CABANG MATRAMAN tetapisaksi tidak mengetahui jumlahnya ;Bahwa saksi tidak mengetahui Asal mula perkara ini yaituPT. DIAN OSIANIA INDONESIA dibiayai oleh PT.
Dian Osiania Indonesia tetapi jaminannyasudah dijual ternyata mereka dari pihak PT. Dian Osiania Indonesiatidak membayar 100 % dari jaminan itu untuk melunai PT. BANKMUAMALAT INDONERSIA, Tok. CABANG MATRAMAN jadi merekahanya membayar sebesar 50 % sehingga PT. BANK MUAMALATINDONERSIA, Tbk.
Dian Osiania Indonesia sebagai pelunasan hutangnya kepada PT.
32 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT DIAN OSIANIAINDONESIA tersebut;
PT DIAN OSIANIA INDONESIA VS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARAMANADO, DKK
PUTUSANNomor 2379 K/Pdt/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :PT DIAN OSIANIA INDONESIA, berkedudukan di Jalan H. NabetNomor 4 Sanggrahan Raya Kedoya, Jakarta Barat, 11610. Dalam halin) memberikan Kuasa kepada Novri Lomboan, SH.
Pengadilan Negeritempat tinggal salah seorang Tergugat menurut pilihan Penggugat;Bahwa dalam perkara ini terdiri dari 3 Tergugat, oleh karena itu berlakuketentuan pasal di atas, yakni gugatan diajukan kepada Ketua PengadilanNegeri tempat tinggal salah seorang Tergugat menurut pilihan Penggugat;Bahwa katakata menurut pilihan Penggugat dalam Pasal 142 ayat (2)R.Bg tersebut merupakan hak opsi Penggugat untuk memilih pengadilanmana yang Penggugat mau, dan khusus dalam perkara ini PemohonKasasi (PT Dian Osiania
dibenarkan karena Judex Facti/PengadilanTinggi Manado yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Manado tidak salahdalam menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa sesuai domisili pilinan Pengadilan Jakarta Pusat yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara iniMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT DIAN OSIANIA
143 — 22
DIAN OSIANIA INDONESIA,Cs X PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA MANADO (BANK SULUT MANADO),Cs
DIAN OSIANIA INDONESIA, beralamat di Jalan H. Nabet No.4,Sanggrahan Raya, Kedoya, Jakarta Barat 11610, selanjutnya disebut :PEMBANTAH ;2.NY. SHELY GAGHANA, beralamat di Jalan M.I.
Dian Osiania Indonesia telah melakukan danmenandatangani Perjanjian Pengikatan Kredit No. 18 tahun 201 1; Bahwa kemudian Perjanjian Notaris tersebut dikuatkan dengan SuratKuasa Membebankan Hak Tanggungan No. 11 tanggal 18 Mei 2011dihadapan Notaris KUSRI DEWI MURDANINGSIH, SH Notaris Penggantidari ARIANI LACHSMIJATI RACHIM, dan Pembantah (Ny. SherlyGaghana) sebagai Pemberi Kuasa dan Ny.
Dian Osiania Indonesia (dalam perkara ini sebagaiPembantah ) dan Tergugat adalah PT. Bank Pembangunan Daerah SulawesiUtara Manado (PT. Bank Sulut Manado), dalam perkara ini sebagai Terbantah ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini sebagai Pembantah adalahPenggugat dan sebagai Terbantah adalah Tegugat dalam perkara Nomor :417/Pdt.G/2012/PN.Jkt.
31 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT DIAN OSIANIA INDONESIA vs. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA MANADO (BANK SULUT MANADO), dk
PUTUSANNomor 1204 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PT DIAN OSIANIA INDONESIA, diwakili olehMakis Sasambe, selaku Direktur Utama,berkedududkan di Jalan H.
170 — 27
DIAN OSIANIA INDONESIA >< PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA MANADO (PT BANK SULUT MANADO)
Bahwa untuk dalil posita angka 2,3,4, dan 5 Tergugat tidak tahu menahu,isi pembicaraan antara PT Dian Osiania Indonesia (Penggugat) denganPEMKAB Sangihe pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2010,karena jauh sebelum terjadi pengikatan kredit tanggal 20 Januari 2011,namun perlu Tergugat jelaskan menyangkut proses permohonan kredityang disepakati bersama adalah hanya Rp.3.000.000.000.
Satu minggukemudian pada tanggal 28 Januari 2011 PT Dian Osiania Indonesiakembali mengajkan permohonan penarikan sebesar Rp. 1.000.000.000.(satu milyar rupiah) dan dana yang ditarik hanya sekitar Rp.800.000.000.
Penjelasan Pembiayan Fasilitas Kredit an PT Dian Osiania IndonesiaNomor 212 a/A/KRDA//2012, tanggal 14 Mei 2012, diberi tanda bukti P4;. Peringantan/Somasi Nomor 019/AM&R/SOMA/I/2, tanggal 19 Juni2012, diberi tanda bukti P5; Hal 15 dari Hal 21 Putusan Nomor 417/PDT.G/2012/PN.JKT.PST6. Berita acara tanggal 3 Maret 2012, antara PT Dian Osiania Indonesiadengan PT BANK SULUT, diberi tanda bukti P 6;7.
Konfirmasi Keberatan untuk dilakukan Pelelangan atas asset Deb PTDian Osiania Indonesia Nomor S 1796/WKN.8/KNL.03/2012, tanggal 29Oktober 2012, diberi tanda bukti P12;15. Tanda Terima Dokumen Nomor berkas Permohonan 61929/2012,tanggal 22 Oktober 2012, diberi tanda bukti P13; Menimbang, bahwa surat bukti Penggugat diberi tanda P1 s/d.
Dian Osiania Indonesia ( Penggugat), sedangkan Tergugatsamasekali tidak ikut sebagai pihak dalam perjanjian tersebut; Menimbang, bahwa bukti P3 = bukti T4, Perjanjian Kredit No. 18 tanggal20 Januari 2011 yang dibuat oleh dan ditanda tangani dihadapan ArianiLakhsmijati Rachim,SH.
42 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT DIAN OSIANIA INDONESIA VS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA MANADO (PT BANK SULUT MANADO), DKK
PUTUSANNomor 175 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:PT DIAN OSIANIA INDONESIA, berkedudukan di Jalan H.Nabet Nomor 4, Sanggrahan Raya, Kedoya, Jakarta Barat 11610, dalam hal ini diwakili oleh Makis Sasambe selakuDirektur Utama, memberi kuasa kepada Abu Mansyur, S.H.
Pemohon Kasasi) wanprestasi;Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka Judex Facti dalam halini Pengadilan Tinggi Jakarta yang menguatkan Putusan Pengadilan NegeriJakarta Pusat untuk menolak gugatan, pertimbangannya sudah tepat dan benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Jakarta dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT DIAN OSIANIA INDONESIAtersebut
75 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT DIAN OSIANIA INDONESIA tersebut;
PT DIAN OSIANIA INDONESIA VSPT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARAMANADO (PT BANK SULUT MANADO)
PUTUSANNomor 543 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT DIAN OSIANIA INDONESIA , berkedudukan di Jalan H.Nabet Nomor 4, Sanggrahan Raya Kedoya, Jakarta Barat,diwakili oleh Rudy Oentoe selaku Direktur Utama, dalam hal inimemberi kuasa kepada Abu Mansyur, S.H., Advokat, padaKantor Hukum Abu Mansyur SH & Rekan, berkantor di JalanLetjen Suprapto 160 Blok A8 Jakarta Pusat, berdasarkan
126 — 16
PT.DIAN OSIANIA INDONESIA X PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA MANADO (PT. BANK SULUT MANADO),Cs
PUTUSANNomor : 96/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst.DEMI KEADILAN BERDASARAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam peradilan tingkat pertama, dengan Hakim Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, daiam perkara antara :PT.DIAN OSIANIA INDONESIA, dahulu berkedudukan di Jalan H.Nabet No.4 Sanggrahan Raya Kedoya, Jakarta Barat, 11610.
Dian Osiania Indonesia melawanTerbantah PT. Bank Sulut. Bahwa sebagaimana termuat dalam bukuRUMUSAN HUKUM HASIL RAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAHAGUNG RI Tahun 2012 pada angka XVII halaman 9 menyebutkan...'Menyimpangi ketentuan Pasal 1917 KUHPerd Majelis Kasasimenganggap sebagai Nebis In Idem meskipun pihaknya tidak samapersis dengan perkara terdahulu asalkan pada prinsipnya pihaknyasama meskipun ada penambahan pihak dan status objek perkaratelah ditentukan dalam putusan terdahulu".
Dian Osiania Indonesia kepada Terqugat PT.
Dian Osiania Indonesia ;Bukti T.2 = Photocopy sesuai dengan ash Akta Berita Acara RapatPT. Dian Osiania Indonesia yang berisi persetujuanpermintaan kredit ke PT. Bank Sulut sebesar Rp. 3milyar (Tiga miliar rupiah) oleh Notaris DKI JakartaARIANI L. RACHIM, SH Nomor : 17 Tanggal 20 Januari2011;Bukti T.k 3 Photocopy sesuai dengan asli Akta Pernyataan RUPSPT. Dian Osiania Indonesia oleh Notaris DKI JakartaARIANI L.
Dian Osiania Indonesia melawan Tergugat PT. BankSulut ;c. Putusan Pengadilan Negeri Depok No. 187/Pdt.Bth/2013/PN.Dpk tanggal23 Oktober 2014, Jo Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.177/Pdt12015/PT.Bdg tanggal 23 Juni 2015, antara Pembantah PT. DianOsiania Indonesia melawan Terbantah PT. Bank Sulut ;B.
99 — 111
Dian Osiania Indonesia,menggugat bertindak guna kepentingan PT. Dian Osiania IndonesiaManado, yang mana PT. Dian Osiania Indonesia Manado memiliki1(satu) unit Kapal Laut yang diberi nama" KM. Bawangung Nusa 1" ukuran panjang 69,80 meter Lebar 10,4 meter dan tinggi 7,3meter, kapal dimaksud di operasikan untuk mengangkutpenumpang dalam pelayaran ManadoTagulandangSiauTahunaTalaut dan sebaliknya.2. Bahwa kapal "KM.
Dian Osiania Indonesia kepada Kepala KantorKesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Manado Perihal PinjamanDokumen Kapal tertanggal 18 Januari 2018 diberi tanda bukti P1;. Foto copy surat dari Kepala Kantor Kesyabandaran dan ObtoritasPelabuhan Manado Perihal Pinjaman Dokumen Kapal, tertanggal 19Januari 2018 diberi tanda bukti P2;Foto copy surat dari PT. Dian Osiania Indonesia kepada PT. PelabuhanIndonesia 4 Cabang Manado Perihal Tanggapan Surat PT.
Dian Osiania Perihal Pemindahan Kapal dalam Dermaga pelabuhanManado tertanggal 14 Januari 2016, yang telah diberi materai cukup dandisesuaikan dengan aslinya, diberi tanda bukti T7;9. Foto copy surat dari PT. Dian Osiania kepada PT.
Dian Osiania Indonesia perihal kondisi dan perbaikan KM. BawangungNusa, diberi materai cukup bukti T12;14.Foto copy tanpa asli surat dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut KantorKesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Manado kepada KM.Bawangung Nusa 1, yang telah diberi materai cukup, bukti T13;15.Foto copy tanpa asli surat dari PT.
Dian Osiania tidak pernah bangun dermaga akantetapi di tempat sandar KM Bawangung Nusa 1 sudah dibangun dermagapada tahun 2012;Bahwa setahu saksi selama saksi menjadi agen PT.
Terbanding/Penggugat : MAKIS SASAMBE. SE
232 — 88
Dian Osiania Indonesia, AgamaKristen Protestan, Alamat Kelurahan Tumumpa Satu Lingkungan II KecamatanTuminting Kota Manado, selanjutnya disebut PEMBANDING semulaPENGGUGAT ;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya FERDINAND TATAWI,S.H, Advokat beralamat JI.14 Pebruari Kelurahan Teling Lingkungan IV BawahKecamatan Wenang Kota Manado, sesuai dengan Surat Kuasa tertanggal 2Nopember 2017 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Manadotanggal 6 Nopember 2017 Nomor 848/SK/2017;LAWAN:PEMERINTAH RI,
Dian Osiania Indonesia, menggugatbertindak guna kepentingan PT. Dian Osiania Indonesia Manado, yangmana PT. Dian Osiania Indonesia Manado memiliki 1(satu) unit KapalLaut yang diberi nama KM. Bawangung Nusa 1 " ukuran panjang69,80 meter Lebar 10,4 meter dan tinggi 7,3 meter, kapal dimaksud diOperasikan untuk mengangkut penumpang dalam pelayaranManadoTagulandangSiauTahunaTalaut dan sebaliknya.2. Bahwa kapal "KM.
Yusak Duyoh (KepalaSeksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Manado)yang menyatakan dalam kesaksiannya saat ini memegang DokumenKapal KM Bawangung Nusa 1, dimana dalam dokumen tersebutsangat jelas tertera bahwa Pemilik Kapal KM Bawangung Nusa 1Halaman 21 dari 37 Hal PUTUSAN NO.176/PDT/2018/PT.MNDadalah Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe dan BUKAN PTDian Osiania Indonesia yang hanya berkedudukan sebagai operatorkapal.b.
Yusak Duyoh (Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan,dan Patroli KSOP Manado) yang menerangkan dengan tegas bahwaHalaman 25 dari 37 Hal PUTUSAN NO.176/PDT/2018/PT.MNDPemilik Kapal KM Bawangung Nusa 1 adalah PEMERINTAH DAERAHKABUPATEN SANGIHE, sedangkan PT Dian Osiania Indonesia in casuPembanding/Penggugat adalah hanya sebatas operator/penyewa KMBawangung Nusa 1.2.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA MANADO PT. BANK SULUT MANADO
Terbanding/Tergugat V : KEMENTERIAN KEUANGAN RI CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BOGOR
Turut Terbanding/Penggugat II : NY. SHELY GAGHANA
39 — 22
DIAN OSIANIA INDONESIA
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA MANADO PT. BANK SULUT MANADO
Terbanding/Tergugat V : KEMENTERIAN KEUANGAN RI CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BOGOR
Turut Terbanding/Penggugat II : NY. SHELY GAGHANADIAN OSIANIA INDONESIA, beralamat di Jalan H. Nabet No.4,Sanggrahan Raya, Kedoya, Jakarta Barat 116 , dalam hal ini diwakili olehkuasanya : ABU MANSYUR, S.H., Advokat berkantor di KANTOR HUKUMABU MANSYUR & REKAN, beralamat di Jalan Letjen Suprapto No.160 Blok A8, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus masingmasing tertanggal16 Maret 2015, selanjutnya disebut : PEMBANDING semula PEMBANTAHI;LAWANPT.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA MANADO PT. BANK SULUT MANADO
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA MANADO
Terbanding/Tergugat III : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Badan Pertanahan Nasional Manado
16 — 2
DIAN OSIANIA INDONESIA Diwakili Oleh : ABU MANSYUR SH
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA MANADO PT. BANK SULUT MANADO
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA MANADO
Terbanding/Tergugat III : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado
Terbanding/Tergugat IV : Kantor Badan Pertanahan Nasional Manado