Ditemukan 3690 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oton0mi otolomo otoni
Putus : 31-03-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 624 PK/PDT/2009
Tanggal 31 Maret 2010 —
50 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI DALAM NEGERI dan OTONOMI DAERAH dkk vs M. SALEH H. AHMAD
Register : 03-07-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 22 /Pdt.G/2015/PN.Idm
Tanggal 3 Nopember 2015 — KEPALA BAGIAN OTONOMI DESA, dkk, sebagai Para Tergugat.
544
  • KEPALA BAGIAN OTONOMI DESA, dkk, sebagai Para Tergugat.
    KEPALABAGIAN OTONOMI DESA, JI Mayjend Sutoyo Indramayu, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT ;. KEPALA DESA BUGEL, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu JlRaya Desa Bugel ( BugelJakarta), selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT II; KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN INDRAMAYU Cq UPTPUSKESMAS BUGEL KECAMATAN PATROL di Indramayu JI RayaDesa Bugel (BugelJakarta), selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III;.
Register : 03-04-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 07-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 90/B/2017/PT.TUN.JKT
Tanggal 14 Juni 2017 — Pembanding/Tergugat : Menteri Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah,
Terbanding/Penggugat : Partai Kebangkitan Nasional Ulama Diwakili oleh Muhammad Ikhyar Velayati Harahap
499
  • Pembanding/Tergugat : Menteri Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah,
    Terbanding/Penggugat : Partai Kebangkitan Nasional Ulama Diwakili oleh Muhammad Ikhyar Velayati Harahap
Putus : 25-08-2008 — Upload : 09-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2323K/PDT/2003
Tanggal 25 Agustus 2008 — MENTERI DALAM NEGERI DAN OTONOMI DAERAH Cq. GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I PROPINSI IRIAN JAYA ; DANIEL HAAY
1512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI DALAMNEGERI DAN OTONOMI DAERAH Cq. GUBERNUR KEPALADAERAH TINGKAT I PROPINSI IRIAN JAYA ; DANIEL HAAY
Register : 21-03-2012 — Putus : 19-07-2012 — Upload : 17-05-2024
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 21/PDT/2012/PT BNA
Tanggal 19 Juli 2012 — Pembanding/Penggugat : RAZALI HASAN
Terbanding/Tergugat : Kepala Dinas Pengairan Aceh cq Kuasa pengguna Anggaran Dana otonomi khusus bidang pengairan kabupaten Aceh selatan
170
  • Pembanding/Penggugat : RAZALI HASAN
    Terbanding/Tergugat : Kepala Dinas Pengairan Aceh cq Kuasa pengguna Anggaran Dana otonomi khusus bidang pengairan kabupaten Aceh selatan
Putus : 23-10-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 PK/Pdt/2012
Tanggal 23 Oktober 2012 — MENTERI DALAM NEGERI DAN OTONOMI DAERAH Cq. GURBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA Cq. WALIKOTAMADYA JAKARTA TIMUR vs H. HASAN BASRI, dkk
350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI DALAM NEGERI DAN OTONOMI DAERAH Cq. GURBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA Cq. WALIKOTAMADYA JAKARTA TIMUR vs H. HASAN BASRI, dkk
Register : 19-04-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN SORONG Nomor 45/Pdt.G/2018/PN Son
Tanggal 17 Januari 2019 — Mendagri dan Otonomi Daerah RI di Jakarta Cq. Gubernur Propinsi Papua Barat di Manokwari Cq. BUPATI SORONG, dkk
10055
  • Mendagri dan Otonomi Daerah RI di Jakarta Cq. Gubernur Propinsi Papua Barat di Manokwari Cq. BUPATI SORONG, dkk
    Mendagri dan Otonomi Daerah RI di Jakarta Cq.Gubernur Propinsi Papua Barat di ManokwariCq. BUPATI SORONG, Alamat: JI. SorongHalaman 92 dari 92 Putusan Perdata Gugatan Nomor 45/Padt.G/2018/PN SonKlamono KM. 24 Aimas, Kabupaten Sorong,selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT I;Pemerintah RI Cq. Mendagri dan Otonomi Daerah RI Cq. GubernurPropinsi Papua Barat Cq. Bupati Sorong Cq.KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUMKABUPATEN SORONG, Alamat: JI.
    Tahun 1966, tentang Persetujuan antara PemerintahKerajaan Belanda dan Pemerintah RI ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini sebagaimana dalil gugatannya, padaprinsipnya Para Penggugat berusaha memperjuangkan hak kebendaan yangsemestinya menjadi hak Para Penggugat yang dalam hal ini dengan didasari hakadat yang berlaku di Papua ;Menimbang, bahwa Papua secara khusus diatur dalam Undangundangkhusus, karena mempunyai histori yang khusus, sebagaimana diatur dalamUndangundang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
    Kekuatan yang oleh undangundang diberikan kepada suatu Putusan Hakim yang telah memperoleh kekuatanhukum mutlak;Menimbang, bahwa setelah diperhatikan pertimbangan hukum dari Bukti P3/T.R3 pada halaman 6 s/d 7, mempertimbangkan, bahwa berdasarkan padaUndangundang No. 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi PapuaHalaman 92 dari 92 Putusan Perdata Gugatan Nomor 45/Padt.G/2018/PN Sonbahwa di tanah Papua masih diakui adanya Peradilan Adat, hal ini tercantum dalamPasal 51 ayat 1 undangundang
    karena didasari oleh Bukti T.I.II6yang diperjelas oleh Bukti T.I.II7 s/d T.I.II9 ;Menimbang, bahwa dengan demikian, dari seluruh bukti surat yangdiajukan oleh Tergugat dan Tergugat Il, karena penguasaan Tergugat danTergugat II terhadap objek sengketa didasari oleh Bukti T.I.IIl6, maka bukti T.I.II6,secara khusus akan dipertimbangkan dengan eksistensi hak adat/ hukum adatyang berlaku di Papua di bawah ini ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini, dapat dipahami bahwa sebelumditerbitkannya undangundang otonomi
    maka petitum para penggugat pada angka7 haruslah ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan para Penggugat Rekonvensi/ParaTergugat Konvensi dikabulkan untuk sebagian maka para TergugatRekonvensi/Para Penggugat Konvensi yang berada dalam pihak yang kalah makapara Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi dihukum untuk membayarsegala biaya yang timbul dalam perkara ini;Demikian Pendapat Hakim Anggota terhadap perkara ini;Memperhatikan Pasal 43 dan Pasal 51 Undangundang Nomor 21 Tahun2001 tentang Otonomi
Register : 29-05-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Tbn
Tanggal 24 Oktober 2023 — Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R. I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Camat Soko
2.Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R.I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Sekretaris Daerah Kab. Tuban cq. Kabag Hukum Pemkab. Tuban
3.Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R.I. cq.
204
  • Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R. I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Camat Soko
    2.Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R.I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Sekretaris Daerah Kab. Tuban cq. Kabag Hukum Pemkab. Tuban
    3.Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R.I. cq.
    Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R.I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Camat Soko cq. Kepala Desa Sandingrowo
    2.Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R.I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Camat Soko cq. Kepala Desa Sandingrowo cq. BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Sandingrowo
Register : 18-01-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN PALU Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Pal
Tanggal 27 Mei 2024 — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
5.Dirjen Otonomi daerah Kemendagri
6.Muslih, S. Kep. Ns.
7.Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Biro Pemerintahan dan otonomi daerah.
240
  • Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
    5.Dirjen Otonomi daerah Kemendagri
    6.Muslih, S. Kep. Ns.
    7.Gubernur Sulawesi Tengah Cq. Biro Pemerintahan dan otonomi daerah.
Register : 07-10-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2015/PN-Bna
Tanggal 21 September 2015 — QADRI KHAIRUN, ST Bin HAMZAH AW
3716
  • TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya, telah secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa bermula ketika Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Bina Marga danCipta Karya Provinsi Aceh Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA)tahun 2010 menganggarkan Dana Otonomi
    Pekerjaan Peningkatan JalanCemparam Jamur Atu ( 2500 M), memutuskan menunjuk rekanan CV.SADRA sebagai Pelaksana Kegiatan Pekerjaan Peningkatan JalanCemparam Jamur Atu ( 2500 M) Tahun Anggaran 2010;Bahwa pada tanggal 14 Juni 2010 dibuat Surat Perjanjian Kerja KonstruksiHarga Satuan Nomor: 620.02/SPKOTSUS/BANG.02/BM/2010 dengan nilaikontrak sebesar Rp.758.917.000, (tujuh ratus lima puluh delapan jutasembilan ratus tujuh belas ribu rupiah) antara Kuasa Pengguna Anggaran /Kuasa Pengguna Barang Kegiatan Otonomi
    pemborongan) PeningkatanJalan Cemparam Jamur Atu ( 2500 M);Bahwa pada tanggal 15 Juni 2010 CV.SADRA melalui terdakwa sebagai KuasaDirektur CV.SADRA memberikan Jaminan Pelaksana dari Bank sebesarRp.37.945.850, (tiga puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh lima ribudelapan ratus lima puluh rupiah) yang jaminan pelaksana dari Bank tersebutberlaku mulai tanggal 05 Juni 2010 sampai dengan 14 April 2011;Bahwa selanjutnya pada tanggal 16 Juni 2010, Kuasa Pengguna Anggaran /Kuasa Pengguna Barang Kegiatan Otonomi
    ratus satujuta delapan ratus dua puluh tiga ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah),melalui Nomor Rekening: 050.01.05.6000448 pada Bank BPD Aceh CabangTakengon;Bahwa terdakwa selaku Kuasa Direktur CV.SADRA sampai dengan bataswaktu yang diperjanjikan yaitu sampai dengan tanggal 14 Oktober 2010belum mengerjakan Pekerjaan Peningkatan Jalan Cemparam JamurAtu ( 2500 M) Tahun Anggaran 2010 tersebut;Bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa PenggunaAnggaran /Kuasa Pengguna Barang Kegiatan Otonomi
    2010 belum mengerjakan PekerjaanPeningkatan Jalan Cemparam Jamur Atu (2500 M) Tahun Anggaran2010 tersebut;Bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa PenggunaAnggaran /Kuasa Pengguna Barang Kegiatan Otonomi Khusus KabupatenBener Meriah Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kab.
Register : 01-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 787/PDT/2023/PT SBY
Tanggal 18 Desember 2023 — Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R. I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Camat Soko
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R.I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Sekretaris Daerah Kab. Tuban cq. Kabag Hukum Pemkab. Tuban
Pembanding/Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia cq.
520
  • Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R. I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Camat Soko
    Pembanding/Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R.I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Sekretaris Daerah Kab. Tuban cq. Kabag Hukum Pemkab. Tuban
    Pembanding/Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia cq.
    Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R.I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban
    Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R.I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Camat Soko cq. Kepala Desa Sandingrowo
    Terbanding/Penggugat : EKO SUGIARTO
    Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia cq.
    Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah R.I. cq. Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tuban cq. Camat Soko cq. Kepala Desa Sandingrowo cq. BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Sandingrowo
Register : 18-09-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 10-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 P/HUM/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 — AMIRUDDIN SABUKU, S.Sos, DKK VS PRESIDEN RI;
3901070 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Khusus berdasarkan UndangUndang Nomor 21Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
    PerubahanAtas UndangUndang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi KhususBagi Provinsi Papua Menjadi UndangUndang.9.
    Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 21 Tahun 2001Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi PapuaMenjadi UndangUndang.D.
    Bahwa untuk otonomi khusus yang dimiliki oleh Provinsi Papua Baratdiatur dalam Pasal 1 Point a Perpu Nomor 1 Tahun 2008 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 21 Tahun 2001 tentangOtonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang menyebutkan bahwaProvinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang kemudian menjadiProvinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang diberi Otonomi Khususdalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    tentang Otonomi Khusus Bagi ProvinsiHalaman 53 dari 59 halaman.
Putus : 24-03-2010 — Upload : 15-07-2015
Putusan PN MANOKWARI Nomor 50/Pid.B/2009/PN.MKW
Tanggal 24 Maret 2010 — Pidana - Drs. FRANS. W.W. FYMBAY, MM
10158
  • Khusus dalam penjabaran pengunaanDana Otonomi Khusus 40 % (empat puluh persen) ;Bahwa pinjaman sebesar Rp. 250.000.000, (Dua ratus limapuluh juta rupiah) kepada CV.
    di Bank Papua untuk dicairkandana otonomi khusus tersebut ;Bahwa saksi tidak mengetahui bila dana otonomi khusustersebut di cairkan secara tunai karena kewenangan saksihanya mengeluarkan SPM dan prosesnya selanjutnya adalahurusan Terdakwa dengan Bank Papua ;Bahwa pihak Propinsi Papua telah memberikan Surat Edarantentang tata cara pencairan dana otonomi khusus kepadasemua Kabupaten/ Kota yang ada diwilayah Papua ;Bahwa tatacara pencairan dana otonomi khusus hanyamelalui rekening saja yaitu melalui
    secara langsung ;e Bahwa yang dapat menjadi sebab sehingga dana otonomi khususTahun 2004 tersebut dapat dicairkan cairkan secara tuni adalah ;1.
    24 Juni2004 pada Bank Papua di Jayapura ;e Bahwa dana otonomi khusus tersebut Terdakwa gunakanuntuk :1.
    ;w Menimbang, bahwa suatu fakta yang tidak dapat dibantah lagibahwa dana Otonomi khusus tidak masuk dalam Kas Daerah KabupatenTeluk Wondama dimana dana Otonomi Khusus tersebut telah dicairkansecara langsung oleh Terdakwa ;wonnna= Menimbang, bahwa setelah Terdakwa mencairkan dana OtonomiKhusus tersebut secara langsung kemudian digunakan oleh Terdakwauntuk pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Teluk Wondama yang rincianpenggunaan dana Otonomi Khusus tersebut sebagai berikut :1.
Putus : 30-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073 K/PID.SUS/2013
Tanggal 30 Juli 2013 — SOEMARDI Bin SASMO SENTONO
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DJUMARI, M.Si selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Otonomi danKerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa tengah (yang dilakukan penuntutan secaraterpisah) dan YANUELVA ETLIANA, S.E., M.T. selaku Direktur CV. ENHAT, padabulan Juni 2010 sampai dengan bulan Desember 2010 atau pada waktuwaktu dalamtahun 2010, bertempat di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (PT.
    Soemardi, staf di Bagian Otonomi Daerah Biro OTDA dan KerjasamaProvinsi Jawa Tengah:1)2).17Terbukti telah melakukan penyimpangan berupa perbuatanpenyalahgunaan wewenang yaitu pada periode tahun 2010 sebagai stafdan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Bagian Otonomi Daerah padaBiro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah,dengan mengatasnamakan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, telahmenandatangani dokumen yang tidak benar (fiktif) terdiri dari: Sekurangkurangnya sebanyak 116 (seratus enam
    dan sebenarnya Kuasa PenggunaAnggaran Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa TengahTahun 2010 adalah bukan Drs.
    Soemardi (Terdakwa), staf di Bagian Otonomi Daerah Biro OTDA danKerjasama Provinsi Jawa Tengah:1).
    Soemardi, staf di Bagian Otonomi Daerah Biro OTDA dan KerjasamaProvinsi Jawa Tengah;1)Terbukti telah melakukan penyimpangan berupa perbuatanpenyalahgunaan wewenang yaitu pada periode tahun 2010 sebagai stafdan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Bagian Otonomi Daerah padaBiro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah,dengan mengatasnamakan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, telahmenandatangani dokumen yang tidak benar (fiktif) terdiri dari:e Sekurangkurangnya sebanyak 116 (seratus enam
Putus : 05-06-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 264/Pid.B/2017/PN.Jkt.Brt
Tanggal 5 Juni 2017 — OLOAN HERLIN SIMARMATA, SH
178175
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - Surat tertanggal 19 Desember 2011, yang dikirimkan oleh Terdakwa kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri ;- Surat tertanggal 30 November 2011, yang dikirimkan oleh terdakwa kepada Kepala Cabang Bank Mandiri Jalan Kyai Tapa Grogol ;- Surat tertanggal 06 Juni 2012, yang dikirimkan oleh Terdakwa kepada Pimpinan Cabang Bank Mandiri Bpk. RIANDOJO TB YUWONO Jalan Kyai Tapa Grogol ;Tetap terlampir dalam berkas ;4.
    Adapun surat yang Terdakwa kirimkan kepadaPimpinan Bank Mandiri dan Dirjen Otonomi Daerah adalah masih dalam koridorhukum yang benar melalui proses persuratan secara langsung dan tidakditujukan kepada orang lain;Hal. 2 dari 29 hal. Put. No. 264/Pid.B/2017/PN. Jkt.
    RotuaWendeilyna M.Si telah dipindahkan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerahmenjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta padaDinas Kelautan dan Pertanian.Hal. 6 dari 29 hal. Put. No. 264/Pid.B/2017/PN. Jkt.
    Bahwa selanjutnya karena emosi terhadap sikap saksi Rotua WendeilynaSimarmata, M.SI, sekira tanggal 19 Desember 2011, terdakwa kemudianmengirim surat kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah KementerianDalam Negeri (tempat saksi Rotua Wendeilyna Simarmata, M.SI bekerja)Hal. 7 dari 29 hal. Put. No. 264/Pid.B/2017/PN. Jkt. Brt.yang isinya Bahwa saksi DR.
    Bahwa selanjutnya karena emosi terhadap sikap saksi Rotua WendeilynaSimarmata, M.SI, sekira tanggal 19 Desember 2011, terdakwa kemudianmengirim surat kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah KementerianDalam Negeri (tempat saksi RotuaWendeilyna Simarmata, M.SI bekerja) yang isinya Bahwa saksi DR.
    Brt.Bahwa saksi tidak mendengar dan mengetahui tentang alasan lainpelapor dipindahkan dari Ditjen Otonomi Daerah pada Kemendagri RI ;Bahwa setahu surat tersebut sekarang disimpan oleh pimpinan saksi ;Bahwa saksi sudah lupa kapan melihat surat tersebut ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan tidak keberatan dan dibenarkan ;4.Saksi : Dr.
Register : 18-02-2013 — Putus : 20-03-2013 — Upload : 02-07-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 10/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Tanggal 20 Maret 2013 — Drs. DJUMARI, M.Si Bin DARDJO
5432
  • DJ UMARI, M.Si bin DARDJO selakuKepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Otonomi Daerah danKerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah berdasarkanKeputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 821.2/415/2008 tanggal 16Juni 2008 tentang Pengangkatan / Penunjukan dalam jabatan StrukturalEselon HI di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bersamadengan terdakwa SOEMARDI (berkas tersendiri) Staf di bagianOtonomi Daerah pada Biro Otonomi Daerah danKerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah serta
    DJUMARI, M.Si bin DARDJO menjabatselaku Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Otonomi Daerahdan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah danSOEMARD I (berkas tersendiri) Staf di bagian Otonomi Daerah padaBiro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah ProvinsiJawa Tengah pada bulan April 2010 sampai dengan Desember 2010adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bagian Otonomi Daerahpada Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat DaerahProvinsi Jawa Tengah ;Bahwa berawal dari pertemuan
    DJUMARI, M.Si bin DARDJO dalamkedudukan sebagai Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro OtonomiDaerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengahberdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 821.2/415/2008tanggal 16 Juni 2008 tentang Pengangkatan / Penunjukan dalam jabatanStruktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,bersama dengan Terdakwa SOEMARDI (berkas tersendiri) Staf diBagian Otonomi Daerah pada Biro Otonomi Daerahdan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi
    DJUMARI, M.Si bin DARDJO menjabatselaku Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Otonomi Daerahdan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah danSOEMARDI (berkas tersendiri) Staf di Bagian Otonomi Daerahpada Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat DaerahProvinsi Jawa Tengah pada bulan April 2010 sampai denganDesember 2010 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada BiroOtonomi Daerah Dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi JawaTengah ;e Bahwa Terdakwa Drs.
    DJUMARI, M.Si bin DARDJO selakuKepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Otonomi Daerah danKerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah berdasarkanKeputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 821.2/415/2008 tanggal 16Juni 2008 tentang Pengangkatan / Penunjukan dalam jabatan StrukturalEselon III di Lingkungan PemerintahProvinsi Jawa Tengah, bersama dengan terdakwa SOEMARDI (berkastersendiri) Staf di Bagian Otonomi Daerah pada Biro Otonomi Daerahdan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah serta
Putus : 18-01-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1108 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 18 Januari 2017 — YAYASAN PENDIDIKAN TINGGI SULAWESI TENGGARA VS 1. BASO ASWAN, DKK
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang diatur dalam Pasal 62, Pasal 63 dan Pasal 64 Undangundang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi yang berbunyisebagai berikut:Pasal 62:(1) Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendirilembaganya sebagai pusat penyelenggaraan Tridharma;(2) Otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilaksanakan sesuai dengan dasar dan tujuan sertakemampuan Perguruan Tinggi;(3) Dasar dan tujuan serta kemampuan Perguruan Tinggi untukmelaksanakan otonomi sebagaimana
    dimaksud pada ayat (2)dievaluasi secara mandiri oleh Perguruan Tinggi;Pasal 63:Otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi dilaksanakan berdasarkanprinsip:a.
    Efektifitas dan efisiensi .Pasal 64 :(1) Otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksuddalam pasal 62 meliputi bidang akademik dan bidang nonakademik(2) Otonomi pengelolaan di bidang akademik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) meliputi pbenetapan norma dan kebijakan operasionalserta pelaksanaan Tridharma .(3) Otonomi pengelolaan dibidang non akademik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) meliputi penetapan norma dan kebijakanoperasional serta pelaksanaan:Organisasi;Keuangan;Kemahasiswaan;a9
    Bahwa Judex Facti (Hakim Pertama) telah salah menerapkan hukum dengantidak mempertimbangkan ketentuanketentuan yang diatur secara normatifdalam sitim pengelolaan perguruan tinggi (dalil point 2 (dua) yang tersebutdiatas) yaitu Pemohon Kasasi memiliki otonomi pengelolaan bidangakademik dan non akademik khususnya otonomi dalam pengelolaankeuangan yang berkaitan dengan sengketa a quo yang mempunyaikewenangan untuk menetapkan norma dan kebijakan operasional dalampengelolaan keuangan yang berkaitan dengan
    Sengketa a quo adalah berkaitan dengan Otonomi pengelolaandi bidang Non akademik/keuangan (Pasal 64 ayat (3) butir b UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi) yang berbunyi:Otonomi pengelolaan di bidang non akademik sebagaimana dimaksud padaHalaman 13 dari 17 hal.Put.
Register : 09-02-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 21/G/2016/PTUN-BDG
Tanggal 24 Mei 2016 — Supratman, DKk VS Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat
5123
  • Bahwa selanjutnya Presidium mengajukan proposal kepada Gubernur danDPRD Jawa Barat melalui Biro Otonomi Daerah Prov. Jabar. Pada tahapantersebut, Kepala Biro Otonomi Daerah Prov. Jabar yang saat itu dijabat olehDrs. H. Daud Achmad memberikan dukungan untuk mempercepatkeluarnya persetujuan Gubernur Jabar tentang Daerah Otonomi Baru(DOB) Kabupaten Pangandaran ; 1.8.
    Bupati sebagaimana yang diatur oleh PKPU Nomor 2 Tahun 2015,dengan demikian berdirinya kesekretariatan KPU Kabupaten Pangandaranbertentangan dengan Pasal 58 ayat (1) PKPU Nomor 3 Tahun 2015 yangdiundangkan pada tanggal 16 April 2015 yang berbunyi sebagai berikutsebagai berikut : Dalam hal Pemilihan diselenggarakan pada Daerah Otonomi Baru,Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh atau Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/"Kota pada Daerah Otonomi Baru harus terbentuk dan terisi paling lambat(satu) bulan sebelum
    KabupatenPangandaran Sebagai Daerah Otonomi Baru, sehingga Obyek Sengketakeliru dalam menetapkan landasan hukum ; Bahwa berdasarkan uraian di atas, akibat hukum yang nyata adalahterpilihnnya Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pangandaran, yangserta merta menggantikan dan melanjutkan proses pemilihan yangsebelumnya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah KabupatenCiamis.
    Bahwa berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik IndonesiaNomor. 141/SJ/II/2015, tanggal 24 Maret 2015 perihal Pengisian Sekretaris,Personil Sekretariat KPU dan Anggota KPU di Dearah Otonomi Baru, Tergugattelah melaksanakan Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota di Dearah OtonomiBaru serta melakukan pengisian personil Sekretariat di Dearah Otonomi Baru yangdilengkapi dengan 3 P (Perlengkapan, Personil dan Pembiayaan) ; Dalam Pokok Perkara : 1.
    Otonomi Baru tersebut diprakarsai oleh sekelompok orang.
Register : 18-02-2013 — Putus : 20-03-2013 — Upload : 06-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 10/PID.TPK/2013/PT SMG
Tanggal 20 Maret 2013 — Pembanding/Terdakwa : Drs. DJUMARI MSi BIN DARDJO
Terbanding/Jaksa Penuntut : M. GANDARA, SH.
8432
  • DJUMARI, M.Si binDARDJO selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah padaBiro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat DaerahProvinsi Jawa Tengah berdasarkan Keputusan GubernurJawa Tengah Nomor : 821.2/415/2008 tanggal 16 Juni2008 tentang Pengangkatan / Penunjukan dalam jabatanStruktural Eselon Ill di Lingkungan Pemerintah ProvinsiJawa Tengah, bersama dengan terdakwa SOEMARDI(berkas tersendiri) Staf di bagian Otonomi Daerah padaBiro Otonomi Daerah danKerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sertabersama
    DJUMARI, M.Si bin DARDJOmenjabat selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah padaBiro Otonomi Daerah dan Kerjasama SekretariatDaerah Provinsi Jawa Tengah dan SOEMARDI (berkastersendiri) Staf di bagian Otonomi Daerah pada BiroOtonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat DaerahProvinsi Jawa Tengah pada bulan April 2010 sampaidengan Desember 2010 adalah Pegawai Negeri Sipil(PNS) pada bagian Otonomi Daerah pada Biro OtonomiDaerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah ProvinsiJawa Tengah ; Bahwa berawal dari pertemuan
    DJUMARI, M.Si bin DARDJOmenjabat selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah padaBiro Otonomi Daerah dan Kerjasama SekretariatDaerah Provinsi Jawa Tengah dan SOEMARDI (berkastersendiri) Staf di Bagian Otonomi Daerah pada BiroOtonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat DaerahProvinsi Jawa Tengah pada bulan April 2010 sampaidengan Desember 2010 adalah Pegawai Negeri Sipil(PNS) pada Biro Otonomi Daerah Dan KerjasamaSekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah ; Bahwa Terdakwa Drs.
    DJUMARI, M.Sibin DARDJO dan saksi SOEMARDI melainkandijabat oleh Kepala Biro Otonomi Daerah danKerjasama Provinsi Jawa Tengah ;8.
    DJUMARI, M.Si binDARDJO selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah padaBiro Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat DaerahProvinsi Jawa Tengah berdasarkan Keputusan GubernurJawa Tengah Nomor : 821.2/415/2008 tanggal 16 Juni2008 tentang Pengangkatan / Penunjukan dalam jabatanStruktural Eselon Ill di Lingkungan PemerintahProvinsi Jawa Tengah, bersama dengan terdakwaSOEMARDI (berkas tersendiri) Staf di Bagian OtonomiDaerah pada Biro Otonomi Daerah dan KerjasamaSekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah serta
Register : 29-03-2011 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 18-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 P/HUM/2011
Tanggal 28 Maret 2013 — DJAUHAR MANFAAT (Prof. Ir.), M.Sc.Ph.d, dkk VS MENDIKNAS RI. 2. PRESIDEN RI.;
100160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bagian "Mengingat" angka 4 Permendiknas tersebut jelasmenunjuk kepada keberadaan PP No. 66/2010 ;Bahwa bila otonomi perguruan tinggi dijalankan untuk dan atas nama Menteri,berarti yang memiliki otonomi perguruan tinggi bukan institusi perguruan tinggi tetapiMenteri ;Bahwa dengan demikian jelasjelas ketentuan Pasal 58F (1) huruf a PP No.66/2010 juga bertentangan dengan jaminan otonomi perguruan tinggi yang terdapatdalam Pasal 24 (2) UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas ;Bahwa sesungguhnya Termohon I
    Pengelolaan lembaga dalamkonteks otonomi perguruan tinggi dengan demikian tidak sama denganotonomi kelembagaan, mengingat otonominya adalah dalam hal"pengelolaan" ;2. Bahwa konsep otonomi yang oleh Pemohon hendak dipersamakan denganotonomi dalam kerangka hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerahdalam konteks negara kesatuan. Pemohon menghendaki pemilihan Rektorseperti dalam Pemilu kepala daerah karena hal demikian dianggap sebagaiperwujudan otonomi.
    Makna otonomi dalam konteks ini desentralisasi dalamnegara kesatuan dapat berimplikasi pada otonomi dalam hal "selfregulation"ealdan "selfmanagemenf'. Sebaliknya konsep otonomi dalam kerangkaperguruan tinggi tidak dapat dilepaskan dengan konsep vertikal dalam satuorgan administratif. Perguruan tinggi kedudukannya adalah sebagai satuankerja dari Kementerian Pendidikan Nasional dan karena itu otonominya tidakberwatak "self management.
    Pengelolaan lembagadalam konteks otonomi perguruan tinggi dengan demikian tidaksama dengan otonomi kelembagaan, mengingat otonominya adalah dalam halpengelolaan' ;2. Bahwa berdasarkan penjelasan mengenai otonomi sebagaimana tersebut diatas, maka konstruksi untuk dan atas nama, haruslah dilihat secara utuhdalam perspektif Pasal 58F Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010secara keseluruhan, tidak sepotongsepotong sebagaimana hanya diambil satuayat dan satu huruf sebagaimana dalil Pemohon.
    Pemohon menghendaki pemilihan Rektorseperti dalam Pemilu kepala daerah karena hal demikian dianggap sebagaiperwujudan otonomi. Dalil Pemohon mengenai hal inl jelaslah merupakankesesatan (fallacy) dalam mendudukkan kerangkaotonomi dalam konteks sistem ketatanegaraan dan otonomi dalam kerangkaadministratif. Konsep otonomi daerah merupakan bagian dari entitas politikyang berkaitan dengan kebijakan desentralisasi yang mendapat tempat secarakonstitusional dalam Pasal 18 UUD 1945.