Ditemukan 1 data
11 — 0
Memberi izin kepada Pemohon ( Mamun bin P.Dakim ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Rini Binti Komar ) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp.356.000,-( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);