Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 308/Pid.B/LH/2017/PN Jmr
Tanggal 5 Juni 2017 — SAHRAWI als P.HABIDI Bin MASLAR
245
  • Menyatakan Terdakwa SAHRAWI als P.HABIDI Bin MASLAR, tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menebang pohon di kawasan hutan tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang;2.
    SAHRAWI als P.HABIDI Bin MASLAR
    Menyatakan terdakwa SAHRAWI als P.HABIDI Bin MASLAR telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana mengangkut, menguasai, dan / atau memiliki hasil penebangan dikawasan hutan tanpa izin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 82 ayat (1) huruo UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahandan Pemberantasan Perusakan Hutan, dalam dakwaan Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SAHRAWI als P.HABIDI BinMASLAR dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesarRp.500.000.000. (lima ratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan;3.
    Menyatakan Terdakwa SAHRAWI als P.HABIDI Bin MASLAR, tersebutdiatas, telah teroukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana menebang pohon di kawasan hutan tanpa memiliki izin daripihak yang berwenang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan denda sejumlahRp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)bulan ;3.