Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-11-2013 — Upload : 02-01-2014
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 10/Pdt.G/2013/PN.Bdw
Tanggal 21 Nopember 2013 — ASMAR alias P. ASMAWI
9110
  • Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah merupakan pemilik sah atas tanah obyek sengketa yang terletak di Desa Mandiro Kecamatan Tegalampel kabupaten Bondowoso, sebagaimana dalam Petok C No. 1221 persil 28 klas d.I luas 0,284 Ha, atas nama Asmar, dengan batas-batas : Utara = tanah P.Hamim, Timur = tanah Saiban, Selatan = tanah Opin/Ashari, dan Barat = Tanah Arsiha/Usi ;4.
    Menyatakan bahwa tanah obyek sengketa telah berubah dan berpindah identitasnya, tercatat atas nama Asmar alias P.Asnawi, dengan Petok C No. 1221 persil 28 klas d.I luas 0,284 Ha, dengan batas-batas : Utara = tanah P.Hamim, Timur = tanah Saiban, Selatan = tanah Opin/Ashari, dan Barat = Tanah Arsiha/Usi ;5. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat yang telah menguasai obyek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum ;6.
    3.170 m2 (317 da), dengan batasbatas : Utara = tegalHamim, Timur = tegal P.Agus, Selatan = tegal P.Opin, Barat = selokan dan tegal P.Osi/59Mo, maka untuk melihat kejelasan dari tanah yang menjadi obyek sengketa, MajelisHakim telah melakukan pemeriksaan setempat atas tanah obyek sengketa yang terletak diDesa Mandiro Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso, yang mana hasil daripemeriksaan tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak, bahwa batasbatas tanahobyek sengketa, adalah : Utara = tanah P.Hamim
    Opin/Ashari, dan Barat = Tanah Arsiha/Usi, yang mana saat ini telah dikuasai oleh Tergugat, sehingga dengan demikian bahwadalil Tergugat bahwa ia tidak menguasai obyek sengketa adalah tidak terbukti ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan halhal tersebut di atas, maka MajelisHakim dapat mengabulkan petitum gugatan yang menyatakan bahwa tanah obyek sengketayang diperoleh dari B.Massral, berubah dan pindah identitasnya menjadi tercatat atas nama: Asmar alias Asnawi, dengan batasbatas : Utara = tanah P.Hamim
    MENGADILI:DALAM KONPENSI :67DALAM EKSEPSI :e Menolak eksepsi dari Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA : 1.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;Menyatakan surat Keterangan yang dibuat oleh B.Massral pada tahun 1960, adalahsah ;Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah merupakan pemilik sah atastanah obyek sengketa yang terletak di Desa Mandiro Kecamatan Tegalampelkabupaten Bondowoso, sebagaimana dalam Petok C No. 1221 persil 28 klas d.Iluas 0,284 Ha, atas nama Asmar, dengan batasbatas : Utara = tanah P.Hamim
    ,Timur = tanah Saiban, Selatan = tanah Opin/Ashari, dan Barat = Tanah Arsiha/Usi ;Menyatakan bahwa tanah obyek sengketa telah berubah dan berpindahidentitasnya, tercatat atas nama Asmar alias P.Asnawi, dengan Petok C No. 1221persil 28 klas d.I luas 0,284 Ha, dengan batasbatas : Utara = tanah P.Hamim,Timur = tanah Saiban, Selatan = tanah Opin/Ashari, dan Barat = Tanah Arsiha/Usi ;Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat yang telah menguasaiobyek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan