Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2018 — Putus : 02-11-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PA JEMBER Nomor 1692/Pdt.P/2018/PA.Jr
Tanggal 2 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
111
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Mat Salam bin P.Siha/Mulan ) dengan Pemohon II ( Siya binti P.Salima/Adik ) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Mei 1984 di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember ;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangsalsari Kabupaten

    PENETAPANNomor 1692/Pdt.P/2018/PA.JrSs 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jember yang memeriksa perkara tertentu pada tingkatpertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan PengesahanNikah yang diajukan oleh:Mat Salam bin P.Siha/Mulan, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, tempat kediaman di Desa CurahkalongKecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember sebagai Pemohon ;Siya binti P.Salima/Adik, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan
    berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 12 Oktober 2018yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jember Nomor1692/Pdt.P/2018/PA.Jr mengajukan halhal sebagai berikut: Bahwa para Pemohon telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 08 Mei1984, di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember; Pernikahan para Pemohon tersebut dilangsungkan menurut tata cara AgamaIslam sebagai berikut : Wali Nikah P.Salima
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Mat Salam bin P.Siha/Mulan) danPemohon II (Siya binti P.Salima/Adik) yang dilangsungkan pada tanggal 08Mei 1984 di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember;3.
    Nomor1692/Pdt.P/2018/PA.Jr Saksi tahu dan kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga paraPemohon; Saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada tanggal 08 Mei 1984di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember karena saksi waktu itu ikut hadirpada acara pernikahan tersebut dan dihadiri juga oleh para undangan lainnya; Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut ialah P.Salima/Adikdengan maskawin berupa uang Rp.10000, tunai telah dibayar tunai ; Yang menikahkan tokoh masyarakat sebagai
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Mat Salam bin P.Siha/Mulan )dengan Pemohon Il ( Siya binti P.Salima/Adik ) yang dilaksanakan padatanggal 08 Mei 1984 di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatanperkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 316000.