Ditemukan 1 data
49 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan merubah nama Pemohon (MENTIK FAIYAH binti SAMIUN) yang tercantum dalam Akta CeraiNomor 12/AC/2007/PA.Bdg.tertanggal 30 Januari 2007 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Badung yaitu MANTIK FA'YAH menjadi MENTIK FAIYAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut di Kantor Pengadilan Agama Badung;
- Membebankan kepada Pemohon