Ditemukan 107 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 30-11-2022
Putusan PA BANGKINANG Nomor 116/Pdt.P/2022/PA.Bkn
Tanggal 30 Nopember 2022 — Pemohon:
Sri Hastuti Binti Muhammad Hasan
711
  • Menyatakan perkara Nomor116/Pdt.P/2022/PA.Bkngugur;

    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah)

Register : 20-04-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PA BANGKINANG Nomor 504/Pdt.G/2022/PA.Bkn
Tanggal 11 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • Menyatakan perkara Nomor: 504/Pdt.G/2022/PA.Bkngugur;

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000 ( dua ratus sembilan puluh ribu rupiah)

Register : 13-12-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 27-12-2022
Putusan PA BANGKINANG Nomor 1439/Pdt.G/2022/PA.Bkn
Tanggal 27 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
575
  • Menyatakan perkara Nomor 1439/Pdt.G/2022/PA.Bkngugur;

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp538.000,00 ( lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)

Register : 22-09-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PA BANGKINANG Nomor 1149/Pdt.G/2022/PA.Bkn
Tanggal 5 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Menyatakan perkara Nomor1149/Pdt.G/2022/PA.Bkngugur;

    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah)

Register : 20-07-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA BANGKINANG Nomor 805/Pdt.G/2023/PA.Bkn
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 805/Pdt.G/2023/PA.Bkndari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp238.000,00 (dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);

Register : 07-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PA BANGKINANG Nomor 57/Pdt.G/2021/PA.Bkn
Tanggal 20 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
257
  • Menyatakan perkara Nomor 57/Pdt.G/2021/PA.Bkngugur;

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp379000 ( tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)

Register : 02-09-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PA BANGKINANG Nomor 1060/Pdt.G/2022/PA.Bkn
Tanggal 20 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • Menyatakan perkara Nomor 1060/Pdt.G/2022/PA.Bkngugur;

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah)

Register : 25-11-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PA BANGKINANG Nomor 126/Pdt.P/2022/PA.Bkn
Tanggal 26 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
370
  • Menyatakan perkara Nomor 126/Pdt.P/2022/PA.Bkngugur;

    2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00(seratus limapuluh ribu rupiah);

Register : 20-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PA BANGKINANG Nomor 798/Pdt.G/2023/PA.Bkn
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Menyatakan perkara Nomor798/Pdt.G/2023/PA.Bkngugur;

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp238.000,00 (dua ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)

Register : 05-06-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA BANGKINANG Nomor 544/Pdt.G/2023/PA.Bkn
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
750
    1. Menyatakan perkara Nomor544/Pdt.G/2023/PA.Bkngugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp375.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
Register : 10-06-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PA BANGKINANG Nomor 708/Pdt.G/2022/PA.Bkn
Tanggal 20 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
151
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 708/Pdt.G/2022/PA.Bkndari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);
Register : 15-02-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PA BANGKINANG Nomor 271/Pdt.G/2022/PA.Bkn
Tanggal 29 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Menyatakan perkara Nomor271/Pdt.G/2022/PA.Bkngugur;

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp280.000 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah)

Register : 16-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PA BANGKINANG Nomor 931/Pdt.G/2023/PA.Bkn
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • Menyatakan perkara Nomor 931/Pdt.G/2023/PA.Bkngugur;

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp268.000,00 (dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah)

Register : 17-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PA BANGKINANG Nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Bkn
Tanggal 1 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
211
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Bkndari Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Register : 23-04-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PA BANGKINANG Nomor 347/Pdt.G/2024/PA.Bkn
Tanggal 13 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 347/Pdt.G/2024/PA.Bkndari Pemohon;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepadaPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp214.000,00 (dua ratus empat belas ribu rupiah);

Register : 08-08-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan PA BANGKINANG Nomor 841/Pdt.G/2024/PA.Bkn
Tanggal 4 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
00
    1. Menyatakan perkara Nomor841/Pdt.G/2024/PA.Bkngugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp292.000,00 (dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);
Register : 21-02-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PA BANGKINANG Nomor 314/Pdt.G/2022/PA.Bkn
Tanggal 1 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 314/Pdt.G/2022/PA.Bkndari Pemohon;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluhribu rupiah);

Register : 06-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 528/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 28 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • Menyatakan perkara Nomor 528/Pdt.G/2020/PA.Bkngugur;

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp286.000,00 (duaratus delapan puluh enam ribu rupiah)

Register : 09-06-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PA BANGKINANG Nomor 701/Pdt.G/2022/PA.Bkn
Tanggal 29 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 701/Pdt.G/2022/PA.Bkndari Pemohon;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000 ( lima ratus tiga puluh ribu rupiah);

Register : 02-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA BANGKINANG Nomor 781/Pdt.G/2021/PA.Bkn
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
213
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 781/Pdt.G/2021/PA.Bkndari Pemohon;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepadaPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp355.000 ( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);