Ditemukan 31 data
16 — 6
MENGADILI
1. Menyatakan Perkara Nomor 204/Pdt.G/2019/PA.KBr Gugur;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
8 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan perkara Nomor 275/Pdt.G/2024/PA.KBrtidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar perkara ini sejumlah Rp168.000,00 (seratus enam puluh delapan ribu rupiah);
36 — 4
MENETAPKAN:
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor332/Pdt.G/2022/PA.KBrdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;
16 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor317/Pdt.G/2023/PA.KBrdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp164.00,00(seratus enam puluh empat ribu rupiah);
15 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 72/Pdt.P/2019/PA.KBr dari Pemohon ;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah)
19 — 2
Menyatakan Perkara Nomor 31/Pdt.P/2019/PA.KBr Gugur;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
34 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor20/Pdt.G/2023/PA.KBrdari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp580.000,00(lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
15 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor123/Pdt.G/2022/PA.KBrdari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00(tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
14 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor277/Pdt.G/2023/PA.KBrdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
33 — 7
Menyatakan perkara Nomor 354/Pdt.P/2022/PA.KBrtidak dapat diterima (Niet Ontvankelijkeverklaard);
2. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp230.000,00(dua ratus tiga puluh riburupiah);
27 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor458/Pdt.G/2022/PA.KBrdari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;
9 — 9
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara Nomor 22/Pdt.P/2024/PA.KBrtidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Para Pemohonuntuk membayar perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus duapuluh ribu rupiah);
18 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor206/Pdt.P/2020/PA.KBrdari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp316.000,00(tiga ratus enam belasribu rupiah);
20 — 5
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara Nomor 98/Pdt.P/2023/PA.KBrtidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan biaya yang timbul dalamperkara ini kepada Negaramelaui DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
14 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor352/Pdt.G/2021/PA.KBrdari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratusdua puluhribu rupiah);
37 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor132/Pdt.G/2023/PA.KBrdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun Anggaran 2023;
43 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor625/Pdt.G/2022/PA.KBrdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00(tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
21 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor388/Pdt.G/2020/PA.KBrdari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,00(tiga ratus enam belasribu rupiah);
20 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor222/Pdt.G/2023/PA.KBrdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
26 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor34/Pdt.G/2023/PA.KBrdari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp530.000,00(lima ratus tiga puluh ribu rupiah);