Ditemukan 11 data
11 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 20/Pdt.P/ 2022/PA.Krw.dari para Pemohon;;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 360.000,00 (tigaratus enampuluhribu rupiah);
12 — 1
- Menyatakan perkara Nomor 1402/Pdt.G/2016/PA.Krw. tanggal 25 Juli 2016 gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp.401.000,-(empat ratus satu ribu rupiah);
9 — 3
- Menyatakan perkara Nomor 0460/Pdt.G/2016/PA.Krw. tanggal 23 Februari 2016 gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp.351.000,-(tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 0623/Pdt.G/2016/PA.Krw. tanggal 22 Maret 2016 gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp.431.000,-(empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
- Menyatakan batal pendaftaran perkara Nomor 0896/Pdt.G/2016/PA.Krw. tanggal 25 April 2016;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencoret perkara tersebut dari buku register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp.516.000,-(lima ratus enam belas ribu rupiah);
6 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 693/Pdt.P/ 2022/PA.Krw.dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya perkara;
11 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 54/Pdt.P/ 2022/PA.Krw.dari para Pemohon;;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 360.000,00 (tigaratus enam puluhribu rupiah);
23 — 9
- Mengabulkan permohonan Pencabutan Perkara Nomor 590/Pdt.P/2021/PA.Krw. Tanggal 22Desember 2021 dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 590/Pdt.P/2021/PA.Krw. tanggal 22Desember 2021 selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.240000,00 ( dua ratus empat puluh ribu rupiah
6 — 4
tanggal13 September2023dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 3271/Pdt.G/2023/ PA.Krw.tanggal13 September2023selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp160.000.00 (seratus enam puluhriburupiah);
8 — 3
Tanggal20 September2023dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 3364/Pdt.G/2023/PA.Krw.Tanggal20 September2023selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp440.000.00 (empat ratus empat puluhriburupiah);
6 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 0337/Pdt.P/2016/PA.Krw. tanggal 02 Mei 2016 gugur;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp.431.000,-(empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);