Ditemukan 42 data
13 — 2
Menyatakan perkara Nomor 69/Pdt.P/2021/PA.Ktbm gugur;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.220.000,00 (satu juta dua ratus du puluh ribu rupiah);
11 — 3
Menyatakan perkara Nomor 54/Pdt.G/2018/PA.Ktbm gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
11 — 2
Menyatakan perkara Nomor 43/Pdt.G/2017/PA.Ktbm gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
9 — 1
Menyatakan perkara Nomor 33/Pdt.G/2018/PA.Ktbm gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.291.000,- (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
37 — 6
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara nomor 909/Pdt.G/2020/Pa.ktbmselesai karena dicabut;
2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 341000,- ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
12 — 1
Menyatakan perkara Nomor 661/Pdt.G/2017/PA.Ktbm gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
15 — 1
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara nomor 512/Pdt.G/2021/Pa.Ktbm selesai karena dicabut;
2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 680.000,00 ( enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
17 — 58
Menyatakan perkara Nomor 0375/Pdt.G/2016/PA.Ktbm gugur;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 741.000,- (tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah);
11 — 2
Menyatakan perkara Nomor 285/Pdt.G/2016/PA.Ktbm gugur;
2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp. 491.000,- (empat ratussembilan puluh satu ribu rupiah);
13 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 36/Pdt.P/2021/PA.Ktbmdari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kotabumi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 270.000,- ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
11 — 1
Menyatakan perkara Nomor 191/Pdt.P/2017/PA.Ktbm gugur;
2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
11 — 3
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 0005/Pdt.P/2018/PA.Ktbm dari Pemohon ;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
13 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan perkara Nomor: 0638/Pdt.G/2018/PA.Ktbm gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 541.000,- (Lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
15 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 36/Pdt.P/2021/PA.Ktbmdari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kotabumi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 270.000,- ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
16 — 4
Menyatakan perkara Nomor 187/Pdt.P/2017/PA.Ktbm gugur;
2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
1. Menyatakan perkara nomor 61/Pdt.G/200/PA.Ktbmgugur;
2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohonsejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
9 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan perkara Nomor: 0648/Pdt.G/2018/PA.Ktbm gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 1.141.000,- (Satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah);
11 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 275/Pdt.P/2020/PA.Ktbmdari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kotabumi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
13 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0227/Pdt.G/2016/PA.Ktbm dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp991.000; (Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
15 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 557/Pdt.G/2016/PA.Ktbm dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepadaPenggugat sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empatpuluh satu ribu rupiah);