Ditemukan 7 data
5 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan PenggugatNomor 2317/Pdt.G/2021/PA.Mks.gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassaruntuk mencoret perkara tersebut dari buku register;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp.184.000,- (seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
4 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 9/Pdt.P/ 2024/PA.Mks.dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
9 — 2
MENGADILI
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 911/Pdt.G/2022/PA.Mks.gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassaruntuk mencoret perkara tersebut dari buku register;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Makassar Tahun Anggaran 2022;
5 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 665/Pdt.P/2023/PA.Mks.gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassaruntuk mencoret perkara tersebut dari buku register;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II yang hingga kini dihitung sebesar Rp.890.000,- (delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
14 — 9
MENGADILI
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 1562/Pdt.G/2022/PA.Mks.gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassaruntuk mencoret perkara tersebut dari buku register;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlahRp 840.000,00(delapan ratus empat puluh ribu rupiah);
43 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2699/Pdt.G/2019/PA.Mks.dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp456.000,00 ( empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Terbanding/Penggugat : Annisa Wahyu Auliya Bin Hariadi Jamaluddin
76 — 40
ME N G A D I L I
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama MakassarNomor 2066/Pdt.G/2019/PA.Mks.tanggal 4Maret2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Rajab