Ditemukan 1 data
12 — 4
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 374/Pdt.G/2022/PA.Pa.dicabut;
3 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah).